Muara Enim Miliki Satgas P2TP2A di Seluruh Kecamatan

21

MUARA ENIM, BERITAANDA – Sebagai upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggagas terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada 22 kecamatan se-Kabupaten Muara Enim.

Bertempat di Griya Hotel Serasan Sekundang, Kamis (18/11), sebanyak 50 orang Satgas P2TP2A Kabupaten Muara Enim dibekali pelatihan Satgas P2TP2A Kabupaten Muara Enim tahun 2021 dimulai 18-19 November 2021 yang dibuka Asisten III Pemkab Muara Enim, Maryana.

Saat membuka pelatihan, Asisten mengatakan bahwa dengan memiliki pemahaman yang baik termasuk dalam aspek psikologis korban, maka penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilaksanakan secara optimal dengan mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan korban.

Maka dari itu dengan kegiatan ini, dapat memotivasi dan mendorong terwujudnya kecamatan/desa sebagai ramah perempuan dan peduli anak yang mampu mempromosikan, melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak anak agar tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.

Untuk diketahui data kekerasan di Kabupaten Muara Enim pada tahun 2020 terdiri dari kekerasan terhadap perempuan 37 kasus dan kasus kekerasan terhadap anak 147 kasus. Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan sampai dengan bulan November 2021 sebanyak 26 kasus, dan kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 50 kasus.

“Cukup tingginya kasus tersebut, maka sangat diperlukan pelatihan ini, diharapkan dengan dilaksanakannya pelatihan ini semua unsur yang terkait dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih optimal,” ujar Asisten.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Muara Enim Vivi Mariani, S.Si didampingi Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Rina Evianti, menyampaikan tujuan pelatihan Satgas P2TP2A adalah untuk meningkatkan pengetahuan peserta pelatihan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan guna penurunan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan anak, serta meningkatnya pengetahuan tentang pengarusutamaan gender dan anak.

Kemudian, untuk mendeskripsikan kebutuhan sosial anak dan kesadaran sosial, orang tua dalam rangka pembangunan kecamatan/kelurahan/desa ramah perempuan dan peduli anak. [Angga]

Bagaimana Menurut Anda