Gandeng KPK, Pemkab Muara Enim Perketat Sektor Pengadaan Barang dan Jasa demi Bebas Korupsi

7

MUARA ENIM, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunjukkan taji dan komitmen seriusnya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dibawah komando langsung Bupati Muara Enim H. Edison SH M.Hum, Pemkab Muara Enim menyatakan kesiapannya untuk bersinergi penuh memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya pada sektor yang kerap menjadi sorotan publik, yakni pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Langkah tegas ini dikukuhkan dalam agenda strategis penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Acara yang berfokus pada penanganan pengaduan tindak pidana korupsi ini digelar di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel pada Kamis (4/6/2026), dan disaksikan langsung oleh Gubernur H. Herman Deru, serta Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Edison secara gamblang menyatakan dukungan totalnya terhadap gerakan progresif yang diinisiasi oleh Gubernur Sumsel. Pemkab Muara Enim membidik terciptanya sebuah sistem pengaduan yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga membumi alias mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tidak sekadar seremonial, Bupati Edison menegaskan bahwa jajaran Pemkab Muara Enim siap tegak lurus mengawal instruksi Gubernur, terutama dalam mengimplementasikan tiga prinsip utama pelaksanaan PBJ.

Ia menekankan bahwa seluruh proses pengadaan di instansi pemerintah wajib tunduk dan berjalan ketat di bawah koridor hukum yang berlaku. Sanksi moral dan hukum menanti bagi siapa saja yang berani bermain-main.

“Penting bagi kita semua untuk memiliki komitmen bersama demi menghindari segala bentuk praktik penggelembungan harga (mark-up). Kami juga menolak keras visualisasi maupun pelaksanaan pekerjaan fiktif!” tegas Edison dengan nada optimis.

Sadar bahwa modus korupsi terus berkembang, Bupati Muara Enim juga melayangkan imbauan keras kepada seluruh aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Ia meminta para jajarannya untuk tidak pasif dan selalu proaktif memperbarui pengetahuan mereka terkait aturan negara.

Menurut Edison, pemahaman mendalam terhadap perubahan regulasi yang dinamis merupakan tameng utama bagi para birokrat. Langkah ini dinilai sangat krusial agar tata kelola pemerintahan tidak keluar dari jalur yang benar, sekaligus melindungi para aparatur sipil dari potensi kekeliruan administrasi yang bisa berujung pada jeratan hukum. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda