Terima Mandat Sebagai Plt Bupati Muara Enim, Sumarni Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

13

MUARA ENIM, BERITAANDA – Wakil Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni M.Si resmi menerima Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim dari Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026).

Penyerahan surat tugas tersebut dilakukan sebagai langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Usai menerima amanat tersebut, Sumarni menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim akan tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Ia meminta seluruh perangkat daerah, mulai dari OPD hingga aparatur di tingkat desa, tetap bekerja secara optimal demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, birokrasi harus tetap solid dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan sehingga tidak terjadi hambatan akibat dinamika yang sedang berlangsung.

Selain itu, Sumarni menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar tetap tenang dan profesional dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa loyalitas ASN harus berorientasi pada sistem pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepada individu tertentu.

“Soliditas dan profesionalisme aparatur menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.

Menghadapi masa transisi, Sumarni juga mengajak seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta insan media untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di Bumi Serasan Sekundang. Ia berharap seluruh elemen masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah persatuan dan mengganggu stabilitas daerah.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, bahwa dengan diterbitkannya surat pelaksana tugas tersebut, kendali pemerintahan Kabupaten Muara Enim berada di tangan Plt Bupati. Namun, dalam menjalankan pemerintahan dan mengambil kebijakan strategis, Sumarni diminta tetap berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar seluruh kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur juga mengingatkan agar Plt Bupati menjalankan tiga fungsi utama secara seimbang, yakni sebagai pemimpin pemerintahan dengan menjaga tertib administrasi birokrasi, sebagai pemimpin pembangunan dengan memastikan seluruh program strategis tetap berjalan, serta sebagai pemimpin masyarakat yang mampu hadir memberikan rasa aman dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda