MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH bersama personel melakukan penertiban tempat penyulingan minyak mentah (illegal refinery) secara mandiri.
Diketahui, pemiliknya secara sukarela menutup tempat penyulingan minyak mentah yang ada di Pal 2 Dusun VII Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.
“Hari ini, Polsek Babat Toman melakukan pengamanan kegiatan penutupan illegal refinery yang dilakukan secara mandiri oleh pemiliknya,” ujar AKP Rama Yudha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (28/12/2023).
“Selama ini Polsek Babat Toman rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya dan sanksi hukum terkait illegal refinery,” bebernya lagi.
Menurut AKP Rama, masyarakat bersama dengan pekerja penyulingan minyak mentah sudah mulai melakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak secara sukarela dan kesadaran sendiri.
“Ada sekitar tiga tungku milik bapak Feri Oktariadi yang dibongkar saat ini,” jelas Rama.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Babat Toman, bagi yang belum menutup tempat penyulingan minyak mentah untuk segera menutupnya, baik dengan cara mandiri atau pihak Polsek yang akan melakukannya,” tegas dia.
Terakhir, dirinya tak akan segan-segan untuk menindak apabila masih ada yang melakukan penyulingan minyak mentah ilegal. (Iwan/Sansida)