Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Aktivitas Narkoba di OKI, Temukan 16 Bong dan Dua Perangkat QRIS

16

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Jajaran Polsekta Kayuagung menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas terkait narkotika di Desa Srigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Ahad (25/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 16 alat isap sabu atau bong, empat timbangan digital, serta dua perangkat pembayaran QRIS.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, setelah anggota kepolisian melaksanakan apel. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsekta Kayuagung AKP Azwan dengan mendatangi lokasi yang sebelumnya telah dipantau petugas.

Namun saat polisi tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Petugas belum berhasil mengamankan mereka, tetapi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Setelah sampai ke TKP, beberapa orang berlari. Tetapi kami mendapati banyak bukti alat pengisap sabu dan timbangan digital,” ungkap AKP Azwan.

Dari hasil penggeledahan terhadap empat pondok di lokasi, petugas menemukan berbagai barang, diantaranya alat isap sabu, timbangan digital, telepon genggam, dan perangkat pembayaran QRIS.

Keberadaan dua perangkat QRIS turut menjadi perhatian dalam penggerebekan tersebut. Meski demikian, dugaan penggunaan perangkat itu untuk transaksi yang berkaitan dengan narkotika masih perlu didalami melalui penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga menemukan dua unit handy talky (HT), satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BG 4187 KBE, satu senjata tajam, serta sejumlah barang lainnya.

Usai melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menghancurkan empat pondok tersebut agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Kapolsekta Kayuagung mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Berikut barang-barang yang dilaporkan ditemukan petugas di lokasi penggerebekan:

  • Empat buah timbangan digital.
  • Satu kantong plastik berisi klip plastik.
  • Satu kantong plastik berisi korek api.
  • Dua unit handy talky (HT).
  • Satu unit telepon genggam.
  • Satu unit power bank.
  • Enam belas buah alat isap sabu atau bong.
  • Dua perangkat pembayaran QRIS.
  • Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 4187 KBE.
  • Satu buah senjata tajam.
  • Satu lembar STNK dengan nomor polisi BG 6576 KAL.
  • Satu buah pelat nomor kendaraan BG 3092 AEF.
  • Satu unit kipas angin.

Hingga penggerebekan berakhir, sejumlah orang yang berada di lokasi belum berhasil diamankan. Sementara itu, barang-barang yang ditemukan telah menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mendalami dugaan aktivitas narkotika di Desa Srigeni Lama, Kabupaten OKI. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda