Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

1

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) membongkar sembilan pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sabtu (31/10/2026) pagi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan isap sabu, timbangan digital, plastik klip, serta satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB itu melibatkan personel Polres OKI, Polsek Kayuagung, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kayuagung AKP Azwan SH MH, kemudian diperkuat Wakapolres OKI Kompol Hamsal SH MH bersama sejumlah pejabat utama dan personel Polres OKI.

Penyisiran pertama dilakukan di Dusun I RT 04, tepatnya disekitar kawasan PDAM dan SD 01 Serigeni. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua pondok yang sudah tidak berpenghuni.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan alat isap sabu atau bong, timbangan digital, serta sejumlah plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kedua pondok tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan. Namun, proses pembongkaran sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah Kapolsek Kayuagung bersama personel memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Berdasarkan pengembangan informasi dari warga, polisi kembali memperoleh laporan mengenai sejumlah lokasi lain yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Kapolsek Kayuagung kemudian berkoordinasi dengan Wakapolres OKI guna meminta tambahan personel untuk mendukung penyisiran.

Di Dusun I RT 07, petugas kembali menemukan tiga pondok. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu paket kecil yang diduga sabu, alat isap, dan plastik klip. Ketiga pondok itu selanjutnya dibongkar dengan disaksikan kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Penyisiran berlanjut ke dua titik lainnya berdasarkan laporan warga. Di lokasi pertama, petugas menemukan dua pondok yang dilengkapi alat isap sabu. Sementara di lokasi berikutnya, polisi kembali menemukan dua pondok serupa beserta peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Secara keseluruhan, polisi menemukan sembilan pondok di empat titik berbeda. Seluruh pondok tersebut dibongkar, sedangkan barang-barang yang ditemukan dikumpulkan dan dibawa ke Polsek Kayuagung untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Wakapolres OKI Kompol Hamsal mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI.

“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Menurut Hamsal, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Ia berharap, keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada kegiatan penggerebekan dan pembongkaran pondok semata. Pengawasan lingkungan secara berkelanjutan perlu dilakukan agar lokasi serupa tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Sebab, dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan keluarga dan tatanan sosial masyarakat. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda