OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C di wilayah hukumnya jelang tahun baru 2024, Polsek Pangkalan Lampam gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Rabu (27/12/2023).
“Mulai sekira pukul 17.00 WIB, kita laksanakan patroli ditempat-tempat diduga rawan kejahatan,” kata Kasi Humas IPTU Hendi Yusrian S.Km melalui Kapolsek Pangkalan Lampam IPDA Nuryadi SH.
Lanjut dia, dengan sasaran pelaku tindak pidana 3C, sajam, senpira, narkoba, premanisme, miras dan pelanggaran lalin dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, selain patroli pihaknya juga menggelar razia humanis di jalan poros.
“Bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat kita periksa apakah bawa sajam, senpira dan narkoba. Bagi pengendara yang tidak mengenakan kelengkapan dan lupa bawa surat kendaraan diberi imbauan,” tandas dia.
“Tidak hanya kepada pengendara, kita juga imbau lebih berhati-hati, terutama jika berada di jalan atau tempat-tempat rawan kejahatan. Juga jauhi narkoba, tindakan premanisme dan miras,” pungkasnya. (Iwan)