



PALEMBANG, BERITAANDA – Sebagai salah satu penghasil batubara terbesar di Pulau Sumatera, Provinsi Sumatera Selatan menghadapi tantangan besar dalam infrastruktur angkutan batubara.
Dengan cadangan mencapai 9,3 miliar ton—sekitar 25% dari total cadangan nasional—kebutuhan jalur khusus untuk transportasi batubara menjadi semakin mendesak. Salah satu permasalahan utama adalah penggunaan jalan umum, baik jalan nasional maupun provinsi, untuk angkutan batubara yang sering menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menerapkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang melarang penggunaan jalan umum untuk angkutan komoditas seperti batubara.
Namun, keterbatasan infrastruktur logistik di Sumatera Selatan masih membuat pengangkutan batubara melalui jalan umum sulit dihindari. Padahal, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan menargetkan produksi batubara mencapai 131 juta ton tahun ini, sehingga dibutuhkan sistem transportasi yang lebih efisien.
Jalan Hauling PT Titan Infra Sejahtera Sebagai Solusi
PT Titan Infra Sejahtera (TIS) melalui anak usahanya PT Servo Lintas Raya, menawarkan solusi atas permasalahan ini. Sejak 15 tahun lalu, PT Servo Lintas Raya mengelola jalur angkutan batubara sepanjang 118 kilometer dari Muara Enim hingga Pelabuhan Batubara PT Swarnadwipa Dermaga Jaya di Sungai Musi. Jalur hauling ini melintasi tiga kabupaten, yakni Lahat, Muara Enim, dan PALI.
Keberadaan jalur hauling TIS menjadi solusi penting dalam mengurangi kemacetan akibat angkutan batubara di jalan raya Palembang dan sekitarnya. Dengan adanya jalur khusus, pergerakan kendaraan angkutan batubara tidak lagi mengganggu lalu lintas umum, mengurangi risiko kecelakaan, serta menghindari kerusakan jalan yang kerap terjadi akibat beban berlebih dari truk pengangkut batubara.
Keamanan dan Efisiensi Jalur Hauling
PT Titan Infra Sejahtera terus berupaya meningkatkan keamanan dan efisiensi operasional jalur hauling yang mereka kelola. Salah satu isu yang sempat mencuat adalah usulan pembangunan jalan layang (fly over) di KM 48 Kabupaten PALI.
Menanggapi hal ini, Yayan Suhendri selaku Head of Government Relations PT Servo Lintas Raya menegaskan, bahwa jalur hauling yang ada masih cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan angkutan batubara tanpa mengganggu kepentingan umum.
“Meskipun saat ini jalur hauling masih mampu mengakomodasi angkutan batubara dengan aman, PT TIS tetap membuka kemungkinan pembangunan jalan layang di masa depan apabila kondisi jalan tidak lagi memadai untuk mendukung pergerakan angkutan secara optimal,” jelasnya, Kamis (27/2/2025).
“Dengan komitmen kuat terhadap efisiensi dan keselamatan, PT Titan Infra Sejahtera terus berperan dalam mendukung transportasi batubara yang lebih terstruktur dan minim dampak negatif terhadap masyarakat dan infrastruktur umum,” pungkasnya. (Febri)