Gelar Apel Deklarasi, Polres OKI dan Unsur Terkait Komitmen Wujudkan Zero Knalpot Brong

63

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto pimpin apel deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong, dilaksanakan di halaman Mapolres OKI, Jumat (19/1/2024).

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati OKI, Dandim OKI, Kajari OKI, Kadishub OKI, Kadiknas OKI, Kasat Pol PP, pimpinan PT Jasa Raharja Cabang OKI dan Ketua MKKS SMA/SMK se-Kabupaten OKI

“Apel deklarasi ini merupakan satu bentuk komitmen dari Polres OKI dengan dibantu unsur-unsur terkait untuk mewujudkan zero knalpot brong di wilayah Kabupaten OKI,” kata AKBP Hendrawan dalam sambutannya

Karena knalpot brong banyak dampak negatifnya, jelas dia, antara lain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar yang dilaluinya.

“Mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada kendaraan, mengganggu indra pendengaran, meninggalkan polusi asap pada pengendara lain serta lingkungan,” tambah dia.

“Juga kendaraan menjadi lebih panas, mengakibatkan pembakaran mesin tidak optimal dan membutuhkan pasokan bahan bakar lebih banyak,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda