



MUARA ENIM, BERITAANDA – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim H. Riswandar membuka sosialisasi pembentukan forum penataan ruang, bertempat di Ballroom Hotel Griya Sintesa, Kota Muara Enim, Senin (13/12).
Dalam sambutannya, Asisten II mengatakan, pelaksanaan kelembagaan penataan ruang saat ini lebih fokus kepada perencanaan kolaboratif melalui peningkatan peran masyarakat, dalam rangka penyelenggaraan penataan ruang secara partisipatif.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, adapun upaya penguatan kelembagaan penataan ruang tersebut diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2001 tentang koordinasi penyelenggaraan penataan ruang.
Berdasarkan peraturan tersebut, dijelaskan bahwa penyelenggaraan penataan ruang diselenggarakan dengan memadukan berbagai kepentingan yang melintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan.
“Untuk itu mari kita mainkan peran sebagaimana yang saat ini kita dipercaya untuk menduduki jabatan kita, jangan sampai hak dan kewajiban yang sudah diamanahkan ini tidak kita lakukan dengan baik,” ujar Riswandar.
“Dengan hadirnya 22 kecamatan yang ada di Muara Enim, akan dihasilkan tata ruang yang memiliki peran serta bagi kehidupan yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat, khususnya di Muara Enim secara menyeluruh,” pungkas Riswandar. [Angga]
Bagaimana Menurut Anda





