Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Muara Enim dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum DATUN

6

MUARA ENIM, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda Kabupaten Muara Enim, Selasa (4/8/2026), dan dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Gunawan Wisnu SH MH.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto S.Pd, Sekretaris Daerah Ir. H. Yulius M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Muara Enim.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Hj. Sumarni menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari Muara Enim dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pendampingan dan penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran penting dalam memberikan pendapat hukum (legal opinion) serta pendampingan hukum (legal assistance), sehingga setiap kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum.

“Saya menginstruksikan seluruh Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim agar tidak ragu memanfaatkan layanan konsultasi maupun pendampingan hukum dari Kejari Muara Enim,” ujar Hj. Sumarni.

Selain fokus pada penanganan perkara hukum, nota kesepakatan tersebut juga mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur melalui pelatihan bersama, sosialisasi, program magang, hingga penyediaan narasumber. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum aparatur sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Gunawan Wisnu, menyatakan kesiapan jajaran Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan pengawalan, pertimbangan, serta pendampingan hukum secara optimal, transparan, dan profesional kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Muara Enim dan Kejari Muara Enim menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda