Plt Bupati Muara Enim Tanggapi Pandangan 9 Fraksi DPRD, Pembahasan APBD 2025 Masuk Tahap Pansus

4

MUARA ENIM, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Hal itu ditandai dengan penyampaian jawaban resmi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni M.Si terhadap pandangan umum sembilan Fraksi DPRD dalam rapat paripurna XII yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (6/8/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto S.Pd tersebut, menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan Raperda, sekaligus forum bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan atas berbagai saran, masukan, dan catatan kritis yang sebelumnya disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD.

Dalam penyampaiannya, Plt. Bupati Sumarni mengapresiasi perhatian serta komitmen DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap masukan yang diberikan merupakan bentuk pengawasan konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel.

Jawaban pemerintah daerah disampaikan secara bertahap kepada seluruh Fraksi. Pada sesi pertama, tanggapan diberikan terhadap pandangan Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan. Sesi berikutnya membahas masukan dari Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem. Sementara pada sesi penutup, Plt. Bupati memberikan penjelasan atas pandangan Fraksi PKS, Fraksi PKB, serta Fraksi Gabungan Demokrat Persatuan Nurani Rakyat.

Sumarni menegaskan, seluruh catatan yang disampaikan DPRD terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar setiap tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, mengapresiasi jawaban yang telah disampaikan pemerintah daerah. Menurutnya, penjelasan tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas terhadap berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan masing-masing Fraksi.

Dengan rampungnya agenda penyampaian jawaban Plt. Bupati, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 selanjutnya akan memasuki tahap pendalaman di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dan Komisi-Komisi DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda