Amunisi Ilegal Dijual Lewat Platform Digital, Disamarkan Sebagai Mur dan Baut

24

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Perdagangan amunisi ilegal kini merambah ruang digital. Polda Lampung mengungkap modus penjualan peluru berbagai kaliber yang dipasarkan secara daring dengan menyamarkannya sebagai peralatan mekanik, seperti mur, baut, hingga kunci pas.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, temuan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan industri rumahan perakitan senjata api ilegal di Kota Bandar Lampung.

“Pelaku RK mendapatkan amunisi dari salah satu platform digital. Secara tampilan, produknya seperti alat mekanik. Namun pada deskripsi tertulis kaliber 5,56 mm dan lainnya,” kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).

Deskripsi tersebut, lanjut Helmy, menjadi sinyal terselubung bagi jaringan pembeli bahwa barang yang dijual sebenarnya adalah amunisi. Modus ini bertujuan menghindari deteksi sistem keamanan digital, sehingga produk tetap bisa dipasarkan secara terbuka.

Berdasarkan informasi itu, Tim Cyber Polda Lampung menelusuri jejak digital hingga berhasil menangkap tersangka berinisial A di Purbalingga, Jawa Tengah. Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan pemasok amunisi ilegal secara daring.

“Dari platform digital tersebut, tim kami bersama unit cyber melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku lain,” ungkap Helmy.

Selain A, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya, yakni RS dan RK. RK diketahui telah merakit senjata api ilegal sejak 2023 dan menjualnya ke berbagai konsumen.

Ribuan Amunisi Diamankan

Dalam penggerebekan disejumlah lokasi, polisi menyita ribuan amunisi dan perlengkapan senjata ilegal antara lain:

  • 8.353 butir amunisi dari berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, 9 mm)
  • 1.044 butir selongsong peluru
  • 4 pucuk senjata api rakitan
  • Mesin las, bor, serta peralatan modifikasi air gun
  • Perangkat senjata lain seperti silencer, teleskop, dan silinder revolver
  • Barang pendukung seperti handphone dan satu unit mobil

Kapolda menegaskan, peredaran senjata dan amunisi ilegal berbasis digital sangat berpotensi disalahgunakan untuk aksi kejahatan.

“Kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan di Lampung kerap melibatkan senjata api. Maka kami akan terus menelusuri jaringan ini agar tidak berkembang lebih luas,” tegasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda