Makam Dibongkar, Polda Sumsel Kejar Bukti Kunci Penyebab Kematian Yahya Romadhon

5

PALEMBANG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Yahya Romadhon guna kepentingan autopsi forensik dalam penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Ekshumasi melibatkan tim gabungan dari Unit 4 Subdit III Jatanras, tim DVI Biddokkes Polda Sumsel, serta tenaga ahli forensik.

Plt Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP M. Sofwan R memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa ekshumasi merupakan langkah krusial untuk memperoleh bukti ilmiah dalam proses penyidikan.

“Ekshumasi ini dilakukan untuk memastikan penyebab medis kematian korban secara akurat. Hasil autopsi akan menjadi alat bukti penting dalam melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Proses pembongkaran makam dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/234/II/2026/SPKT/Polda Sumsel, serta didukung surat perintah penyidikan dan tindakan medis yang sah. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan standar etika, dengan disaksikan pihak keluarga korban dan penasihat hukum.

Lebih lanjut, AKBP M. Sofwan R menjelaskan bahwa hasil autopsi akan digunakan untuk menguji pemenuhan unsur pidana dalam perkara yang disangkakan, termasuk mengidentifikasi adanya luka atau trauma fisik yang berpotensi menjadi penyebab kematian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa transparansi dalam proses penyidikan merupakan komitmen institusi.

“Hasil autopsi akan menjadi bagian penting dalam gelar perkara lanjutan. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan akuntabel,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari tim forensik Biddokkes Polda Sumsel. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada penyidik. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda