Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Palembang

4

PALEMBANG, BERITAANDA – Polsek Seberang Ulu II Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga lanjut usia meninggal dunia di Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Senin (15/6/2026).

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HT (48). Tindakan cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Korban diketahui berinisial ST (72), warga Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami luka akibat serangan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, warga mendengar teriakan minta tolong dari arah rumah korban. Saat mendatangi lokasi, saksi menemukan korban dalam kondisi terluka akibat serangan senjata tajam.

Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Namun setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Seberang Ulu II bersama unsur Polrestabes Palembang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani observasi medis di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian.

Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga telah menyita barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif kejadian, hubungan antara korban dan pelaku, serta melengkapi pemeriksaan guna mengungkap seluruh fakta hukum secara komprehensif.

Proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak medis terkait kondisi kesehatan serta riwayat pemeriksaan terduga pelaku yang masih dalam tahap pendalaman.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH menegaskan, bahwa jajarannya akan bertindak cepat terhadap setiap tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami dan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan transparan.

“Kami memastikan setiap bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat akan ditangani secara serius. Respons cepat anggota di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda