Jaringan Narkoba Berbasis Upah Harian Digulung, Tiga Pelaku Dibekuk di Pasar Bawah Lahat

0

LAHAT, BERITAANDA – Sinergi antara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan Gang Pelita, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 10,53 gram, dua paket ganja dengan total berat bruto 9,15 gram, dua unit timbangan digital, empat bal plastik klip kosong, dua alat sekop pipet, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika.

Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan SH MH didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Muhamad Ridho Pradani S.Pd SH bersama personel gabungan kedua satuan.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MI (46), JR (28), dan YK (34). Berdasarkan hasil penyelidikan, MI diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pemilik rumah yang dijadikan lokasi penyimpanan dan transaksi narkotika. Sementara JR dan YK diduga membantu aktivitas distribusi narkotika atas perintah tersangka MI.

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka JR sempat berusaha melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pengepungan di sekitar lokasi.

Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat menemukan paket sabu yang disimpan di dalam dompet batik di kamar MI. Petugas juga menemukan dua paket ganja yang disimpan dalam tas selempang warna hitam.

Selain narkotika, polisi menemukan dua unit timbangan digital, empat bal plastik klip kosong, serta perlengkapan pengemasan narkotika yang disimpan di bawah tangga belakang rumah dan diduga digunakan untuk mempersiapkan distribusi barang haram tersebut.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap pola operasional jaringan yang cukup terstruktur. JR dan YK diduga bertugas melayani transaksi narkotika serta mendistribusikan barang atas arahan MI. Sebagai imbalan, keduanya menerima upah sebesar Rp100.000 per hari dan memperoleh sabu secara cuma-cuma untuk dikonsumsi.

Modus pemberian narkotika sebagai bagian dari sistem upah tersebut diduga digunakan untuk mempertahankan loyalitas para pelaku sekaligus menciptakan ketergantungan terhadap narkotika.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait tindak pidana peredaran narkotika dan permufakatan jahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas fungsi dalam upaya memaksimalkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

“Kolaborasi Satresnarkoba dan Satreskrim berhasil mengungkap tiga tersangka dalam satu lokasi sekaligus. Selain menemukan sabu dan ganja, kami juga berhasil mengungkap pola pengupahan pelaku dengan sistem upah harian dan pemberian sabu secara gratis. Ini menunjukkan jaringan yang kami ungkap memiliki pola operasional yang terstruktur dan akan terus kami kembangkan hingga ke pemasok utamanya,” tegas AKBP Novi Edyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pengendali jaringan.

“Peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang berbahaya. Polda Sumatera Selatan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap jaringan narkoba serta mengungkap aktor utama yang mengendalikan peredaran di tingkat lokal maupun antarwilayah,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda