Uang Rp10 Juta Raib, Polrestabes Palembang Olah TKP Pencurian Modus Pecah Kaca

4

PALEMBANG, BERITAANDA – Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, kawasan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban berinisial MRK (34) mendapati kaca depan sebelah kiri mobilnya telah pecah saat kembali dari sebuah warung makan. Pelaku diketahui berhasil membawa kabur sebuah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp10.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan dari Unit Tipidkor dan Tim Identifikasi Polrestabes Palembang langsung diterjunkan ke lokasi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan barang bukti, mendokumentasikan kondisi TKP, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim operasional untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyisiran. Kami juga tengah mengupayakan pengumpulan rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku secara akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal guna segera mengungkap pelaku. Polda Sumsel hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Masyarakat diharapkan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Silakan manfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa sebagai bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat,” tambah AKBP Musa Jedi Permana.

Sebagai langkah preventif, Polrestabes Palembang akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama pada malam hingga dini hari. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran dan akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda