BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Capai 3,97 Persen

1

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pasar kerja di Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan positif pada Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat sekitar 35,5 ribu penduduk berhasil terserap ke dunia kerja dibandingkan periode sebelumnya.

Data tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Rabu (5/8/2026).

BPS mencatat jumlah penduduk usia kerja di Lampung pada Mei 2026 mencapai sekitar 7,27 juta orang atau bertambah sekitar 24,46 ribu orang. Dari jumlah tersebut, angkatan kerja mencapai sekitar 5,15 juta orang, meningkat sekitar 37,63 ribu orang.

Sementara itu, jumlah penduduk yang bekerja naik sekitar 35,5 ribu orang menjadi sekitar 4,95 juta orang. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga tercatat sebesar 70,93 persen, yang berarti sekitar 71 dari setiap 100 penduduk usia kerja aktif dalam pasar tenaga kerja.

Di sisi lain, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lampung mengalami kenaikan tipis menjadi 3,97 persen, dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 3,95 persen.

Berdasarkan jenis kelamin, TPT perempuan tercatat sebesar 4,19 persen, lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang mencapai 3,84 persen. Sementara berdasarkan wilayah, tingkat pengangguran di perkotaan mencapai 6,15 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan pedesaan yang sebesar 2,54 persen.

Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Lampung dengan kontribusi sekitar 44,04 persen dari total pekerja. Posisi berikutnya ditempati sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Industri Pengolahan.

Selama periode tersebut, sektor pertanian menyerap tambahan sekitar 15,94 ribu tenaga kerja, disusul sektor industri pengolahan sebanyak 8,18 ribu orang dan sektor perdagangan sekitar 4,74 ribu orang.

BPS juga mencatat mayoritas penduduk bekerja masih berpendidikan SMA sederajat ke bawah, yakni sekitar 91,54 persen, sedangkan pekerja berpendidikan tinggi hanya sekitar 8,46 persen.

Dari sisi status pekerjaan, pekerja formal baru mencapai sekitar 30,18 persen sehingga pekerja informal masih mendominasi pasar tenaga kerja di Lampung. Selain itu, tingkat pekerja penuh mengalami penurunan, sementara proporsi setengah pengangguran tercatat sekitar 9,55 persen.

BPS menilai bertambahnya jumlah tenaga kerja yang terserap menjadi sinyal positif karena menunjukkan semakin banyak masyarakat memperoleh pekerjaan dan sumber penghasilan.

Meski demikian, tantangan yang dihadapi Lampung tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan kualitas pekerjaan agar lebih produktif, layak, berpendapatan memadai, serta memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Karena itu, peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi, penguatan sektor industri, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda