Operasi Malam Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Sabu 21,29 Gram

5

MUARA ENIM, BERITAANDA – Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang April 2026, jajaran Polres Muara Enim telah mengungkap empat kasus di wilayah Kecamatan Belimbing.

Pengungkapan terbaru dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah di Dusun V, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial HD (45), warga setempat.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan tempat yang dikuasai tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,29 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra SIK menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Belimbing.

“Empat kali pengungkapan dalam satu bulan di kecamatan yang sama menunjukkan bahwa kami tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba. Barang bukti 21,29 gram sabu serta timbangan digital mengindikasikan adanya aktivitas distribusi. Pengembangan terhadap pemasok masih terus kami lakukan,” tegas Kapolres.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Keberadaan timbangan digital dan plastik klip bening memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, melainkan juga berperan sebagai pengedar yang mengelola pengemasan dan distribusi narkotika dari kediamannya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok di atasnya. Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan mempertimbangkan berat barang bukti yang signifikan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan apresiasi atas konsistensi jajaran Polres Muara Enim dalam melakukan penindakan berkelanjutan.

“Empat pengungkapan dalam satu kecamatan dalam satu bulan merupakan bentuk tekanan yang konsisten terhadap jaringan narkoba. Polda Sumsel akan terus mendorong pola penegakan hukum seperti ini untuk memutus rantai distribusi hingga ke tingkat lokal,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda