Tanggap Keamanan Ruang Siber, OKI dan 11 Kabupaten/Kota di Sumsel Bentuk Tim CSIRT

89

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika turut ambil bagian dalam pembentukan tim tanggap insiden siber sektor pemerintahan atau Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) Provinsi Sumatera Selatan yang dilaunching Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni dan Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Letjend (Purnawirawan) Hinsa Siburian, bertempat di Griya Agung Palembang, Jumat (24/11/2023).

Pembentukan Tim CSIRT yang diikuti oleh 11 kabupaten/kota dan 7 perguruan tinggi di Sumsel serta Lampung itu, bertujuan menjaga keamanan di ruang siber, khususnya pada layanan pemerintah berbasis elektronik.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, selain untuk mewujudkan keamanan pemerintahan berbasis elektronik, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi media bagi CSIRT di instansi pemerintah untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam mengatasi serangan siber dan menanggulangi insiden siber di sektor pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen BSSN dalam memberikan penguatan kapasitas kepada CSIRT sektor pemerintah,” ujar Hinsa.

Dijelaskannya, pembentukan CSIRT merupakan proyek prioritas strategis nasional (major project) pada RPJMN 2020-2024 dengan target pembentukan sebanyak 131 CSIRT. “Dan Sumsel menjadi percontohan karena turut menyertakan kabupaten/kotanya,” ujar dia.

Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, pembentukan tim CSIRT kabupaten/kota di Sumsel ini dilakukan sebagai langkah untuk menjamin keamanan pelayanan publik dalam menggunakan teknologi internet.

“Ini satu langkah maju yang dilakukan Pemprov Sumsel. Kita ingin masyarakat, organisasi maupun lembaga di Sumsel aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi internet. Kita ingin menciptakan budaya komunikasi internet yang baik,” kata Pj. Gubernur.

Kemajuan pesat teknologi saat ini, lanjut dia, memang tidak bisa dihindari. Bahkan, tindak kejahatan pun saat ini kerap melakukan aksinya dengan memanfaatkan teknologi.

“Kita akui teknologi banyak membawa manfaat dan mempermudah kita dalam melakukan berbagai urusan, baik perorangan, organisasi maupun lembaga. Termasuk juga dalam menjalankan pemerintahan ini. Tapi ini juga dapat menyebabkan kerugian jika tidak digunakan dengan bijak,” paparnya.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI Adi Yanto mengatakan, pembentukan CSIRT Ogan Komering Ilir (OKIKab-CSIRT) sudah disetujui oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tim CSIRT ini, tambahnya, bertugas melaksanakan monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

“Bertujuan melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atas insiden keamanan siber yang terjadi pada sebuah organisasi,” terangnya.

Dengan bergabung ke tim CSIRT se-Sumsel, ujar Adi, akan mengoptimalkan manajemen insiden keamanan siber secara kolektif dan komprehensif. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda