Polrestabes Palembang Bekuk Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Empat Pelaku Diburu

11

PALEMBANG, BERITAANDA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Seberang Ulu I, Kota Palembang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap dua dari enam pelaku yang diduga melakukan aksi perampasan kendaraan bermotor disertai kekerasan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi pada Ahad (17/5/2026) di Jalan Bungaran III, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Korban berinisial AK (25) menjadi sasaran sekelompok pelaku yang diduga telah merencanakan aksi kejahatan tersebut secara bersama-sama.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dicegat dan dianiaya oleh para pelaku menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada lengan kiri dan pergelangan tangan akibat sabetan senjata tajam.

Setelah melukai korban, para pelaku merampas satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru dan satu unit telepon seluler merek Vivo milik korban sebelum melarikan diri.

Usai kejadian, korban segera dibawa keluarganya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi para pelaku.

Hasilnya, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil memetakan identitas enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Pada Selasa (19/5/2026), tim yang dipimpin Kanit dan Kasubnit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian pelaku dan mengamankan dua tersangka utama berinisial DAF (25) dan RR (20) tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit berbahan baja nirkarat, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa pelat nomor, serta satu buah kunci kontak kendaraan milik korban.

Sementara itu, empat pelaku lainnya berinisial B, W, I, dan Y telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak kriminal lainnya di wilayah Kota Palembang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan di muka umum.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jedi P. SIK menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami merespons cepat laporan masyarakat dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, hingga berhasil mengamankan dua pelaku utama. Kami memastikan empat pelaku lainnya akan terus diburu sampai tertangkap. Tidak ada toleransi terhadap aksi kriminal jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polda Sumsel dan jajaran terus bekerja secara profesional, responsif, dan terukur demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan tindak kriminalitas,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda