Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muratara Tewaskan Dua Orang, Polisi Amankan Lokasi

12

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satreskrim Polres Musi Rawas Utara bergerak cepat menangani insiden kebakaran di lokasi pengeboran minyak tanpa izin (illegal drilling) di kawasan Kilometer 24, perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar.

Kebakaran terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan informasi awal, api muncul di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pengeboran minyak ilegal. Empat orang menjadi korban dalam kejadian itu, terdiri dari dua korban meninggal dunia dan dua korban luka yang saat ini masih menjalani perawatan medis.

Begitu menerima laporan masyarakat, personel Polsek Batang Hari Leko dan Polsek Rawas Ilir segera melakukan koordinasi lintas wilayah untuk memastikan lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum yang berwenang. Setelah dipastikan masuk wilayah hukum Polsek Rawas Ilir, Satreskrim Polres Musi Rawas Utara langsung diterjunkan ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mengamankan seluruh alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas pengeboran ilegal.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan satu titik sumur minyak yang diduga digunakan untuk aktivitas pengeboran tanpa izin. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya minyak hasil eksploitasi, satu unit sepeda motor yang hangus terbakar, seperangkat pipa rig pengeboran, satu unit generator set (genset) dalam kondisi terbakar, serta berbagai peralatan lain yang diduga digunakan dalam kegiatan illegal drilling.

Saat ini Satreskrim Polres Musi Rawas Utara masih mendalami penyebab pasti kebakaran, melengkapi alat bukti, serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut. Penyelidikan juga dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait sebagai bagian dari penegakan hukum di sektor minyak dan gas bumi.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, jajarannya bergerak cepat begitu menerima informasi mengenai insiden tersebut.

“Begitu menerima informasi, personel kami langsung melakukan koordinasi lintas wilayah dan bergerak menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara serta melaksanakan penyelidikan sesuai prosedur. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak tanpa izin karena memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa maupun lingkungan,” ujar AKBP Rendy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Musi Rawas Utara dalam menangani peristiwa tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat personel Polres Musi Rawas Utara dalam mengamankan lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan secara profesional. Polda Sumsel akan terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pengeboran maupun pengelolaan minyak ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga membahayakan keselamatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda