MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah se-wilayah II tahun 2024, bertempat di Griya Agung Palembang, Selasa (23/4/2024).
Pj. Bupati Muba Sandi Fahlepi SP M.Si hadir langsung dalam rakor yang dibuka oleh Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni tersebut.
Rakor yang juga diikuti sejumlah kepala daerah dari Pulau Jawa, Sumatera dan se-Provinsi Sumsel ini mengusung tema ‘penajaman tata kelola pemerintahan melalui MCP yang selaras dengan peningkatan integritas pemerintah daerah’.
Agus Fatoni mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan itu merupakan lanjutan dari rapat koordinasi nasional pencegahan korupsi dan peluncuran MCP (Monitoring Center For Prevention) tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2024 yang lalu.
Kata dia, rapat koordinasi ini juga merupakan evaluasi yang dilakukan oleh KPK terhadap program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan, sejauh mana progres yang dilakukan serta faktor apa saja yang menghambat pelaksanaannya, lalu rencana aksi program pemberantasan korupsi yang akan dilakukan pada tahun 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Deputi Bidang Korsup Wilayah II yang telah mempercayakan Provinsi Sumatera Selatan sebagai tuan rumah penyelenggaraan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi, diseminasi MCP tahun 2024 dan tindak lanjut rekomendasi hasil SPI tahun 2023. Semoga acara kita dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Agus Fatoni dalam sambutannya.
Lanjutnya, untuk membangun sistem pencegahan korupsi, KPK RI telah melakukan koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi secara terintegrasi di sektor-sektor strategis. Program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK RI selama ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menciptakan clean government dan good governance.
“Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara,” tandasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Muba Sandi Fahlepi berharap kepada pemerintah pusat, provinsi dan instansi yang berwenang dapat memberikan pemahaman dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh penjabat kepala daerah, sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Kita perlu pendampingan dan pembinaan dalam pencegahan korupsi, guna mendukung pembangunan di daerah yang tentunya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Sandi Fahlepi disela rakor tersebut.
Ia juga sangat mendukung rangkaian kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi, diseminasi MCP tahun 2024 dan tindak lanjut rekomendasi hasil SPI tahun 2023.
“Semoga melalui kegiatan ini, seluruh kepala daerah yang hadir bisa memahami pentingnya peran pemerintah daerah dalam upaya tata pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya. (Sansida)