Beri Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Berbasis Perspektif Masyarakat

3

KUPANG, BERITAANDA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN harus menempatkan masyarakat sebagai pusat dalam setiap layanan pertanahan. Menurutnya, setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, dan penyelesaian layanan yang cepat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/8/2026).

Menurut Menteri Nusron, kepuasan masyarakat merupakan indikator utama keberhasilan pelayanan publik. Karena itu, setiap aparatur dituntut untuk memahami pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Kalau bapak/ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, Menteri Nusron menekankan pentingnya penyederhanaan aturan dan prosedur pelayanan. Selain mudah dipahami, setiap kebijakan juga harus dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN kini menerapkan sistem pengukuran terjadwal serta mempercepat layanan peralihan hak. Di Provinsi NTT, implementasi kedua inovasi tersebut telah dimulai melalui proyek percontohan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya menjelaskan, bahwa layanan pengukuran terjadwal telah berjalan di Kantah Kota Kupang dan akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di wilayah NTT.

“Untuk pengukuran terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang dan pada bulan ini akan menyusul di tujuh Kantah lainnya. Sementara itu, untuk layanan peralihan hak juga telah dilaksanakan melalui pilot project di Kantah Kota Kupang,” jelasnya.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. (*)

Bagaimana Menurut Anda