Plt. Bupati Sumarni Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Layang Gumeg II

6

MUARA ENIM, BERITAANDA – Pembangunan infrastruktur transportasi di Kabupaten Muara Enim, khususnya proyek Jalan Layang Gunung Megang (Gumeg) II di perlintasan sebidang jalur kereta api (JPL 106), terus dipercepat.

Berbeda dengan empat proyek jalan layang sebelumnya yang didanai melalui APBN, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), proyek Gumeg II akan dibangun melalui skema pendanaan kolaboratif antara PT KAI dan asosiasi perusahaan batu bara swasta mitra PT KAI.

Skema tersebut dibahas dalam rapat pembahasan skema pembiayaan konstruksi dan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah Jalan Layang Gumeg II yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (21/7/2026). Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan Dr. H. Apriyadi M.Si, serta dihadiri Plt. Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni M.Si.

Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sumsel mengingatkan bahwa sesuai kesepakatan sebelumnya, sebanyak 16 perusahaan sektor batu bara yang tergabung sebagai mitra PT KAI akan berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan Jalan Layang Gumeg II. Proyek sepanjang 250 meter dengan nilai investasi sekitar Rp250 miliar tersebut ditargetkan selesai dan mulai beroperasi pada tahun 2027.

Ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus kemitraan dengan pemerintah dalam mengurangi dampak aktivitas usaha terhadap masyarakat. Adapun mengenai proporsi pembiayaan, keputusan diserahkan kepada kesepakatan para pihak dan diminta untuk dilaporkan paling lambat satu minggu setelah pertemuan tersebut.

Sementara itu, Plt. Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni M.Si menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam mendukung pelaksanaan proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Ia berharap asosiasi perusahaan bersama seluruh pihak terkait dapat segera mencapai kesepakatan agar proses konstruksi dapat segera dimulai.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur daerah tidak harus selalu bergantung pada pendanaan APBN maupun APBD. Skema pembiayaan kolaboratif yang melibatkan dunia usaha menjadi alternatif yang efektif untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendorong partisipasi para pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah.

“Melalui skema ini, anggaran APBD dapat lebih difokuskan untuk membiayai pembangunan infrastruktur skala menengah, serta sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, keterlibatan dunia usaha diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui percepatan pembangunan infrastruktur,” ujar Plt. Bupati. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda