BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Min Hairin, mengikuti webinar seri 3 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, bertempat di ruang rapat lantai satu Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu (26/1).
Webinar rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu tersebut, mengambil tema ‘Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Melaui Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD)’.
Direktorat Jendral Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Hendriwan menyampaikan terkait dengan kondisi perekonomian, khususnya di daerah.
“Kami memahami bahwa pendapatan daerah menurun, oleh karena itu kita harus berinovasi dalam mengelola kas daerah bertujuan untuk membangun pendapatan daerah,” kata dia.
Hendriwan menambahkan, menurut Pasal 5 tugas kerja TP2DD Provinsi dan TP2DD kabupaten atau kota meliputi, menyusun peta jalan dan rencana aksi, melakukan sosialisasi dan edukasi melaksanakan ETPD, melakukan evaluasi atas pelaksanaan ETPD dan melaporkan pelaksanaan ETPD kepada satgas P2DD.
Peta jalan sebagaimana dimaksud pasal 10 paling sedikit memuat tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan ETPD, jenis pendapatan dan belanja yang ingin dielektronifikasikan dan target pencapaian.
“Rencana aksi sebagaimana dimaskud oleh pasal 13 ayat 1 memuat kegiatan dan proses bisnis yang akan dilakukan untuk pencapaian target ETPD pada tahun tertentu,” katanya lagi.
Menurut peta permasalahan, contohnya terjadi penurunan pendapatan daerah salah satunya dikarenakan masyarakat masih belum sepenuhnya menabungkan uang hasil usaha mereka dan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh bank, juga masih banyaknya masyarakat wajib pajak yang belum memiliki atau tidak bisa menggunakan mobile banking, e-money ataupun e-commerce.
Sementara itu Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Perekonomian, Puji Gunawan, juga menegaskan bahwa dengan menerapkan elektronik transaksi penurunan pendapatan daerah lebih rendah dibandingkan daerah yang belum menerapkan elektronik transaksi. (Katrine)