Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren dalam Pembangunan dan Pengembangan SDM

2

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat dukungan terhadap pondok pesantren sebagai salah satu pilar pembangunan daerah, khususnya dalam pembentukan karakter dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8/8/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan peran historis pesantren dalam membentuk karakter bangsa. Namun, di tengah arus modernisasi, tantangan pembangunan daerah tidak lagi hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas SDM agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan.

“Saat ini kita memasuki era transformasi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan dan dakwah. Karena itu saya berharap pondok pesantren di Provinsi Lampung mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut tanpa kehilangan jati dirinya,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov.

Gubernur juga mendorong para santri untuk menguasai berbagai keterampilan modern dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama.

“Santri harus tetap kokoh dalam akidah, kuat dalam akhlak, luas dalam ilmu agama, namun juga memiliki literasi digital, kemampuan berkomunikasi, keterampilan berwirausaha, penguasaan teknologi, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” katanya.

Selain penguatan kapasitas digital, Pemprov Lampung mengapresiasi pondok pesantren yang telah mengembangkan kemandirian ekonomi melalui berbagai sektor produktif, seperti koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis syariah.

Usai menyampaikan sambutan, Sekdaprov Marindo Kurniawan secara simbolis menyerahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Lampung yang telah resmi ditetapkan. Pergub tersebut diharapkan menjadi pedoman sekaligus payung hukum dalam memperkuat sinergi antara Pemprov Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, dan FKPP.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung H. Zulkarnain menyampaikan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk pengakuan sekaligus perhatian konkret pemerintah terhadap penguatan dan kemandirian pondok pesantren.

Zulkarnain juga mengimbau seluruh pimpinan dan pengajar pondok pesantren untuk bersama-sama menjaga nama baik lembaga pendidikan Islam dengan mewujudkan Pesantren Ramah Anak serta berkomitmen mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Lembaga pendidikan apa pun, baik sekolah, madrasah, maupun pondok pesantren harus ramah anak. Empat model kekerasan terhadap anak yang harus kita hindarkan, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran atau pembiaran terhadap anak,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKPP Provinsi Lampung Andi Warisno memaparkan besarnya potensi pendidikan pesantren di Lampung. Saat ini tercatat lebih dari 2.000 pondok pesantren di Provinsi Lampung, dengan sekitar 1.400 di antaranya telah memiliki izin resmi.

“Di Lampung, hampir 1.400 pondok yang ada izin dan ada 600-an yang belum ada izin. Jadi sekitar 2.000 lebih pondok pesantren. Ini tentu menjadi PR bersama karena pondok pesantren ini menjadi wadah penggemblengan ilmu agama dan akhlak. Mudah-mudahan dengan penguatan pondok pesantren, anak-anak kita di masa yang akan datang akhlaknya lebih baik,” ujarnya.

FKPP Provinsi Lampung juga mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung melalui penyiapan Perda dan Pergub tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, serta penyaluran hibah daerah bagi pondok pesantren.

“Saya menghaturkan ribuan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi dengan membuat Perda dan Pergub Pondok Pesantren. Dan juga tahun lalu ada bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk hampir 100 pondok pesantren,” kata Andi. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda