BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan panen udang dan serahkan bantuan excavator serta kincir air untuk petani udang di Dipasena Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Senin (13/11/2023).
Pada kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tulang Bawang, Gubernur Arinal menyambangi para petani udang Dipasena yang tergabung dalam Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung).
Disana Gubernur bersama para petani udang melakukan panen udang secara parsial di Blok Dipasena Makmur, ia juga menyerahkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kepada para petani udang berupa 1 unit excavator dan 70 unit kincir air.
Menurut Gubernur, salah satu potensi yang menjadi unggulan Provinsi Lampung adalah tambak udang yang berkembang sejak era tahun 1980, sehingga Provinsi Lampung pernah menduduki peringkat nomor 1 produksi udang nasional, yaitu pada saat pola kemitraan PT Dipasena Citra Darmaja dan PT Central Pertiwi Bahari berjalan dengan baik.
“Namun, saat ini produksi udang Lampung menduduki posisi ke-5 di Indonesia. Untuk itu, baik pemerintah pusat maupun daerah senantiasa mencarikan upaya agar pertambakan di Lampung, khususnya Bumi Dipasena ini bisa bangkit dan berjaya kembali,” ucap Gubernur.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Gubernur mengatakan bahwa beberapa dukungan infrastruktur yang cukup besar sudah berhasil dilakukan pemerintah, seperti rehabilitasi jalan dari Simpang Penawar sampai Bumi Dipasena yang semula waktu tempuh 4 jam menjadi sekitar 1 jam. Begitu juga dengan kebutuhan listrik di Bumi Dipasena sudah menjangkau sampai petakan tambak dengan voltase penuh.
“Dalam hal bantuan sarana/prasarana budidaya tambak, pemerintah sebelumnya juga telah memberikan bantuan berupa 5 unit excavator, 1 unit dredger, 125 kincir air, serta 10 unit pompa air,” tuturnya.
Salah satu masalah besar lainnya, menurut Gubernur, adalah persoalan legalitas tanah dimana saat ini sedang dilakukan upaya, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Pada kesempatan tersebut Gubernur juga mengajak masyarakat untuk mengikuti Program Kartu Petani Berjaya (KPB) untuk memudahkan pelaku usaha, baik pertanian, peternakan dan perkebunan dalam memperoleh permodalan, mendapatkan sarana dan prasarana budidaya dan pemasaran hasil usaha. (Katharina)