Masuk 5 Besar PKPD Lampung 2026, Bupati Egi: Penghargaan Hanyalah Bonus, Pembangunan Berdampak Jadi Prioritas

7

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Egi saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti verifikasi faktual Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah (PKPD) Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2026 di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (7/7/2026).

“Saya selalu berpesan kepada teman-teman bahwa penghargaan itu bukan tujuan utama, melainkan bonus. Tujuan utama kami adalah menghadirkan program-program yang benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Egi.

Egi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menyelenggarakan PKPD Tahun 2026 sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab Lampung Selatan dalam proses penilaian tersebut. Menurutnya, apa pun hasil yang diraih nantinya akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Apa pun hasilnya nanti, kami akan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan,” katanya.

Komitmen tersebut sejalan dengan langkah Pemkab Lampung Selatan yang terus mendorong pembangunan secara terencana, partisipatif, dan berorientasi pada hasil yang berdampak bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan berhasil lolos sebagai salah satu dari lima kabupaten terbaik di Provinsi Lampung pada tahap penilaian administrasi PKPD Tahun 2026. Kini, daerah tersebut menjalani tahapan verifikasi faktual sebagai bagian dari proses penilaian akhir.

Verifikasi faktual menjadi tahap penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan pembangunan dengan implementasi program serta hasil pembangunan yang telah dirasakan masyarakat.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mekanisme penilaian oleh Tim Penilai Utama yang dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Bappeda Provinsi Lampung, Endang Wahyuni. Selanjutnya, verifikasi dilakukan oleh Tim Penilai Independen yang terdiri atas Prof. Dr. Ayi Ahadiat SE M.B.A, Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria M.S, M. Bobby Rahman ST M.Si (Han) Ph.D, dan H. Ardiansyah SH.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai dan menyambut baik pelaksanaan verifikasi faktual sebagai bagian dari rangkaian penilaian PKPD Tahun 2026.

Menurut Supriyanto, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada daerah yang mampu menyusun dan melaksanakan perencanaan pembangunan secara berkualitas, partisipatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Seluruh capaian yang diraih Kabupaten Lampung Selatan merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah bersama DPRD, akademisi, dunia usaha, media, hingga masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Supriyanto juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Diantaranya peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penguatan pelayanan kesehatan, pendidikan, reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan informasi secara objektif kepada tim penilai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan.

“Semoga semangat sinergi dan kolaborasi ini dapat membawa Kabupaten Lampung Selatan meraih Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2026 sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang adaptif, inovatif, berkelanjutan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Utama, Endang Wahyuni, mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan melaju ke tahap kedua penilaian PKPD Tahun 2026.

Endang menjelaskan, verifikasi faktual memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dan menjadi tahapan penting untuk mengonfirmasi hasil evaluasi dokumen yang telah dilakukan sebelumnya.

Proses penilaian meliputi pemutaran video profil daerah, presentasi pemerintah daerah, dialog bersama para pemangku kepentingan, hingga kunjungan lapangan guna memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan.

“Kami berharap seluruh informasi yang disampaikan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan, sehingga proses penilaian dapat berlangsung secara objektif,” ujar Endang. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda