Kapolda Sumsel Dorong Muba Jadi Role Model Tata Kelola Minyak Rakyat yang Legal

12

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi bersama para pemangku kepentingan hulu migas.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas guna membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026) di Ruang Delegasi Gedung Presisi Mapolda Sumsel tersebut, menjadi forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi. Fokus utama pembahasan adalah verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret mentransformasikan aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Sumsel memiliki peran penting dalam memastikan proses transformasi tersebut berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa legalisasi sumur minyak masyarakat bukan hanya bertujuan meningkatkan produksi, tetapi juga menjamin keselamatan kerja serta perlindungan terhadap lingkungan.

“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” tegas dia.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Implementasinya juga merujuk pada regulasi terbaru di sektor energi, termasuk pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diproyeksikan sebagai wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Transformasi ini diharapkan mampu memberikan dampak strategis, antara lain menekan praktik illegal drilling, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, serta menghilangkan potensi gangguan kamtibmas di kawasan tambang ilegal. Dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja secara aman sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Kapolda Sumsel juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang masih berlangsung di luar mekanisme resmi. Penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Polda Sumsel mengedepankan strategi preventif dan preemtif tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda