Gubernur Lantik Fahrizal Darminto Sebagai Pj. Sekprov Lampung

206

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fahrizal Darminto sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Lampung.

Dihadiri oleh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekda dilakukan di ruang rapat utama kantor Gubernur Provinsi Lampung Jumat (28/6/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/682/VI.04/2019.

Usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dalam sambutannya Gubernur Lampung menyampaikan, pengangkatan Fahrizal sebagai Pj. Sekda dinilai keputusan yang tepat, mengingat Fahrizal dikenal sebagai pejabat yang memilki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni dalam birokrasi.

“Saya yakin dan percaya dengan pengalaman yang dimiliki beliau dapat membantu gubernur dan wakil gubernur dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung, dan tentu juga dukungan dari seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Arinal.

Gubernur juga meminta Pj. Sekda untuk segera berkoordinasi dengan segenap aparatur Pemerintahan Provinsi Lampung untuk segera menyelesaikan Perda RPJMD, APBD Perubahan 2019, dan APBD 2020 sebelum akhir masa jabatan DPRD Provinsi Lampung pada awal September 2019.

Pj. Sekda juga diminta melakukan penghematan belanja dan mempercepat selesainya penyelesaian hutang DBH kepada kabupaten dan kota, segera berkoordinasi dengan seluruh dinas dan badan untuk menyusun rencana kerja yang betul-betul prioritas dalam pencapaian visi, misi, dan janji kerja.

“Sedangkan untuk APBD tahun 2020 tetap dilakukan efisiensi belanja untuk pemenuhan kewajiban bagi hasil kepada kabupaten/kota. Karena, pada periode kepemimpinan saya, akan berusaha tepat waktu dalam pembayaran dana bagi hasil provinsi kepada kabupaten/kota. Untuk itu diharapkan Pj. Sekda untuk terus meningkatkan kinerja, agar berbagai agenda pembangunan dapat berjalan semaksimal  mungkin,” kata Arinal.

Sebelum mengakhiri sambutannya, gubernur juga meyampaikan untuk memilih Sekprov yang definitif akan tetap dilakukan dengan seleksi terbuka sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Prosesi pelantikan Pj. Sekprov diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh gubernur didampingi oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Yusuf diikuti oleh seluruh pejabat eselon II yang hadir. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda