Cegah Sengketa Lahan, Plt. Bupati Muara Enim Minta PPAT Jadi Garda Terdepan Lindungi Hak Masyarakat

6

MUARA ENIM, BERITAANDA – Ketertiban administrasi pertanahan menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah munculnya konflik agraria di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni M.Si meminta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk memperkuat prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Plt. Bupati saat menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga PPAT baru di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muara Enim, Rabu (8/7/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi SH M.Kn. Tiga PPAT yang resmi dilantik dan siap menjalankan amanah pelayanan pertanahan tersebut yakni Naufal Abdurrahman SH M.Kn, Kurnia Rizky Azzahra SH M.Kn, dan Muhammad Ilmi Abi Halim SH M.Kn.

Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati menyampaikan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses peralihan hak atas tanah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, banyak persoalan sengketa lahan bermula dari lemahnya aspek legalitas maupun kurang cermatnya proses administrasi sejak awal.

“PPAT harus menjadi benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi, menyaring, sekaligus meminimalisir potensi tumpang tindih kepemilikan tanah milik masyarakat,” tegas Sumarni.

Ia mengingatkan agar seluruh PPAT senantiasa mengedepankan tiga prinsip utama dalam menjalankan tugas, yakni kehati-hatian, ketelitian, dan transparansi.

Penerapan prinsip tersebut, lanjutnya, tidak hanya mampu mencegah terjadinya konflik pertanahan, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak keperdataan masyarakat.

Selain pelayanan pertanahan bagi masyarakat, Plt. Bupati juga meminta dukungan para PPAT dalam mengawal proses pengadaan tanah untuk sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kabupaten Muara Enim, khususnya pembangunan jalan tol dan jembatan layang (flyover).

Ia menekankan bahwa ketelitian dalam administrasi pertanahan menjadi faktor penting agar proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar, transparan, serta tetap menjamin hak masyarakat yang terdampak.

“Proses pengadaan tanah harus dilaksanakan secara bersih, cepat, bebas konflik, dan tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantah BPN Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi, mengingatkan para PPAT yang baru dilantik agar segera memahami perkembangan regulasi pertanahan serta meningkatkan ketelitian dalam melakukan validasi dokumen pertanahan atau warkah tanah.

Ia menegaskan bahwa BPN tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kelalaian administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun membuka celah bagi praktik mafia tanah.

“BPN tidak akan mentolerir segala bentuk kelalaian administratif yang dapat memicu atau memberi ruang gerak bagi mafia tanah,” tegas Joni.

Diakhir sambutannya, Joni juga mengajak para PPAT untuk turut aktif menyosialisasikan program digitalisasi sertifikat tanah kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting dalam mewujudkan sistem pertanahan yang lebih aman, transparan, dan modern. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda