DPRD Lampung Minta Pemkot Fokus Selesaikan Masalah Perizinan SMA Siger

6

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Anggota Komisi V DPRD Lampung sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, M. Syukron Muchtar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait SMA Siger. Ia mendesak pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu persoalan hukum dan administratif sebelum melanjutkan program tersebut.

Dia mengaku belum mempelajari secara menyeluruh informasi terkait alokasi anggaran yang dikabarkan akan diberikan untuk SMA Siger. Namun, jika informasi tersebut benar, ia menyayangkan langkah Pemkot Bandar Lampung karena persoalan perizinan sekolah tersebut hingga kini belum juga tuntas.

“Kalau berita ini benar, saya menyayangkan langkah Pemkot Bandar Lampung. Masih ada persoalan yang belum selesai terkait perjalanan SMA Siger yang sudah berjalan selama ini,” ujar Syukron saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Menurut penjelasan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, keberlanjutan SMA Siger masih terkendala izin operasional. Karena itu, Syukron menilai fokus utama pemerintah saat ini seharusnya adalah menyelamatkan nasib dan kepastian status pendidikan para siswa yang telah belajar di sekolah tersebut.

“Yang paling kasihan adalah anak-anaknya. Fokus dulu bagaimana nasib siswa yang sudah ada, mau ditempatkan di mana. Persoalan perizinan ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa memaksakan program tanpa menyelesaikan akar persoalan hanya akan memunculkan polemik yang lebih besar di kemudian hari. Menurutnya, legalitas dan administrasi sekolah harus dibereskan terlebih dahulu sebelum berbicara mengenai tambahan anggaran.

Dibandingkan memaksakan pengelolaan SMA Siger, Syukron menawarkan solusi yang dinilainya lebih realistis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan pendidikan jenjang SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, bukan pemerintah kabupaten maupun kota.

Jika Pemkot Bandar Lampung ingin membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan, kata Syukron, langkah yang lebih tepat adalah melalui program beasiswa atau subsidi pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.

“Kalau niatnya membantu masyarakat, cukup berikan beasiswa atau subsidi bagi siswa yang tidak mampu di sekolah-sekolah yang sudah ada,” katanya.

Menurutnya, skema tersebut akan memberikan manfaat ganda bagi dunia pendidikan di Bandar Lampung. Selain membantu siswa kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan, kebijakan itu juga dapat memperkuat keberlangsungan sekolah-sekolah swasta yang telah memiliki izin resmi dan sarana yang memadai.

“Ada banyak sekolah swasta yang bisa diperkuat. Kurikulumnya diperbaiki, kualitasnya ditingkatkan, sementara biaya pendidikan dibantu oleh pemerintah kota. Siswa terbantu, sekolah yang ada juga tetap hidup,” jelasnya.

Syukron menilai pendekatan tersebut jauh lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, Pemkot Bandar Lampung tidak perlu membebani diri mengelola jenjang pendidikan yang bukan menjadi kewenangannya.

“Pemkot tidak perlu pusing mengelola SMA. Fokus saja pada urusan pendidikan yang memang menjadi kewenangannya, yaitu tingkat SMP. Saya lebih setuju memberikan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu daripada membuat sesuatu yang bukan urusannya,” pungkasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda