DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 yang Berkualitas dan Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat

8

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah melalui partisipasi aktif pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Keratun, Senin (13/4/2026).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, hadir bersama jajaran pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Kostiana, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal. Turut hadir ketua dan anggota komisi serta Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda.

Kehadiran DPRD dalam forum ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan, sekaligus memastikan arah kebijakan pembangunan daerah disusun secara terarah, terintegrasi, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari seluruh kabupaten/kota. Sebanyak 483 usulan telah dihimpun dan menjadi bagian strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah tahun 2027.

Aspirasi masyarakat didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya pengelolaan sumber daya air yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas sektor pertanian. Permasalahan banjir saat musim hujan serta keterbatasan air di musim kemarau masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.

Karena itu, diperlukan langkah penanganan yang komprehensif melalui pembangunan dan optimalisasi sistem irigasi. Ketua DPRD Lampung menegaskan bahwa peningkatan produktivitas pertanian tidak dapat dilepaskan dari pembenahan infrastruktur tersebut.

“Permasalahan utama berada pada sistem saluran air, sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti percepatan penyelesaian infrastruktur strategis, seperti Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga, yang dinilai penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

DPRD Provinsi Lampung turut mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang difasilitasi oleh Bappeda sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta menyelaraskan perencanaan pembangunan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud menyampaikan, bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan, arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hilirisasi ekonomi, pembangunan kewilayahan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menekankan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah, dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung. Oleh karena itu, dukungan kebijakan dan pembangunan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Bagaimana Menurut Anda