DPRD Lampung Dorong Pemkab-Pemkot Gencar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga ke Tingkat RT

9

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung untuk lebih aktif menyosialisasikan program perpanjangan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini diperpanjang hingga 6 Desember 2025.

Menurut Munir, program ini harus diketahui secara luas oleh masyarakat agar tujuan utamanya, memberikan keringanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dapat tercapai secara optimal.

“Pemkab dan pemkot harus turun langsung ke lapangan. Sosialisasikan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan ini hingga ke tingkat RT, jangan hanya berhenti di media sosial atau papan pengumuman,” ujar Munir, Ahad (2/11/2025).

Munir menjelaskan, sejak diberlakukannya opsen pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Januari 2025, porsi penerimaan pajak kini lebih besar diterima oleh pemerintah kabupaten/kota, sekitar 66 persen dari total penerimaan pajak, yang diterima secara real time dan bukan lagi melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung hanya menerima sekitar 34 persen.

Meski demikian, Munir menilai kebijakan opsen pajak ini perlu dievaluasi bersama pemerintah pusat dan daerah, terutama bagi kabupaten/kota dengan jumlah kendaraan bermotor yang relatif sedikit.

“Karena kabupaten dan kota kini mendapat porsi lebih besar dari pajak kendaraan, sudah sepatutnya mereka lebih aktif melakukan sosialisasi agar realisasi pendapatan pajak juga meningkat,” tegas politisi PKB tersebut.

Diketahui, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung awalnya berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, lalu diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Kini, pemerintah kembali memperpanjang program tersebut hingga 6 Desember 2025.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, perpanjangan ini dilakukan karena tingginya animo masyarakat. Masih banyak wajib pajak yang tengah mengurus mutasi kendaraan dan membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses administrasi.

“Uang dari pajak masyarakat akan digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi yang rusak dan untuk kepentingan masyarakat lainnya,” tegas Gubernur Mirza. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda