BTN Siap Salurkan KPR Bagi Pekerja Media di Sumsel

59

PALEMBANG, BERITAANDA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan kesiapannya menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan pembiayaan rumah subsidi bagi karyawan industri media, termasuk di Sumatera Selatan.

Program ini secara resmi diluncurkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025), dan merupakan hasil kolaborasi antara BTN, pemerintah, serta ekosistem perumahan nasional.

Peluncuran program dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan jajaran direksi BTN.

Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar menyampaikan, bahwa program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja media yang selama ini turut berperan dalam menyosialisasikan program perumahan nasional. Pada peluncuran awal, BTN telah menyalurkan KPR kepada lebih dari 100 debitur di lima kota, yakni Medan, Palembang, Bekasi, Yogyakarta, dan Makassar.

“BTN juga terus mengedukasi pengembang dan mitra kerja agar membangun rumah terjangkau dengan kualitas baik, mulai dari fasad, pencahayaan, hingga sirkulasi udara,” ujar Hirwandi.

Sejak 2015 hingga 2025, BTN telah menyalurkan lebih dari 1,66 juta unit KPR subsidi, sebagai bagian dari upaya mendukung target zero backlog perumahan pada 2045.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menyoroti pentingnya program ini bagi insan media.

“Dari sekitar 100 ribu karyawan industri media, 70 persen belum memiliki rumah yang layak,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa program ini awalnya mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi, dan kini ditingkatkan menjadi 3.000 unit.

Program ini diperuntukkan bagi karyawan media yang memenuhi syarat KPR subsidi, yaitu belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi pemerintah, serta berpenghasilan sesuai ketentuan Kementerian PKP.

Consumer Lending Head BTN Palembang, Yuyu Adilla menambahkan, bahwa pihaknya siap menyalurkan pembiayaan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari kalangan media. Pengajuan dapat dilakukan mulai sekarang, karena kuota bersifat nasional dan berdasarkan prinsip ‘siapa cepat, dia dapat’.

Syarat administrasi mencakup KTP, KK, buku nikah (jika sudah menikah), slip gaji atau surat keterangan penghasilan, serta rekening koran. Lokasi rumah bisa dimana saja asalkan pengembangnya bekerja sama dengan BTN.

Skema pembiayaan mengikuti ketentuan KPR subsidi:

  • Pendapatan maksimal Rp 10 juta (gabungan suami-istri) untuk yang sudah menikah
  • Rp 8,5 juta untuk yang belum menikah
  • Plafon pembiayaan di Sumsel sebesar Rp 166 juta
  • Tenor 15 atau 20 tahun
  • Cicilan Rp 1.084.571 (20 tahun) atau Rp 1.299.590 (15 tahun)
  • Uang muka minimal Rp 1,6 juta ditambah bantuan pemerintah Rp 4 juta, total Rp5,6 juta

“Jika seluruh persyaratan lengkap, proses persetujuan pembiayaan hanya memerlukan waktu sekitar satu pekan,” tutup Yuyu. (Febri)

Bagaimana Menurut Anda