BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Bawaslu Provinsi Lampung tengah menelusuri informasi adanya oknum Lurah di Bandar Lampung yang diduga mengerahkan RT dan Linmas untuk memenangkan caleg DPR RI dapil Lampung I dari Partai Nasdem, Rahmawati Herdian.
Bahkan informasi yang dihimpun, hampir seluruh Lurah di Kota Tapis Berseru itu mendapatkan perintah untuk memenangkan caleg Herdian yang notabene anak Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Herman HN itu. Mereka diperintahkan untuk mempersiapkan pemasangan banner caleg Rahmawati Herdian.
Temuan terbaru, RT dan Linmas diperintah Lurah Way Halim untuk mempersiapkan banner di Kelurahan Perumnas Way Halim Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, Selasa (12/13/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut.
“Kami sudah teruskan ke Bawaslu Kota dan lagi tahap penelusuran,” jelas Iskardo, Kamis (14/12/2023).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda juga mengaku sudah juga mendapatkan informasi terkait dugaan RT dan Linmas menyiapkan banner salah satu caleg DPR RI yang kebetulan anak ketua partai.
“Kami segera telusuri. Kita lihat dulu nanti hasil dari penelusuran. Kalau memang ada pelanggaran, kami akan minta klarifikasi,” imbuh Apriliwanda.
Pengerahan Lurah untuk menangkan caleg Herdian mendapat sorotan tajam dari Panglima Ormas Laskar Lampung Ir. Nerozeli Koenang.
Lantas, politisi Partai Demokrat itu menginstruksikan PAC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung menginvestigasi keterlibatan Camat, Lurah, hingga RT sosialisasi calon anggota DPR RI.
Dia meminta para anggota Laskar Lampung bergerak mengumpulkan data dan bukti dugaan ketidaknetralan aparat pemerintahan seperti yang diduga terjadi di Kelurahan Perumnas Way Halim.
“LBH Laskar Lampung harus mengawal kasus ini,” kata dia.
Didampingi Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB SH, dia mengatakan telah mencium keterlibatan aparat pemerintah kota memenangkan calon anggota DPR RI.
Nerozeli Koenang meminta Bawaslu harus tegas, tegakkan UU, sanksi keras bila perlu pecat lurah dan aparat yang terlibat merusak demokrasi.
“Jangan hanya bawahan, otaknya juga harus diusut,” katanya.
Sebelumnya, oknum Lurah Way Halim Bandar Lampung diduga mengerahkan RT 02 LK 1 berinisial DC dan oknum anggota Linmas berinisial BB yang juga bawahannya untuk memenangkan caleg DPR RI dapil Lampung I nomor urut 2 dari Partai Nasdem, Rahmawati Herdian.
“Ya, itu pengerjaannya di dalam aula Kantor Kelurahan Way Halim Bang, dan seluruh banner tersebut disembunyikan atau disimpan di dalam WC aula kantor itu,” ucap narasumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (13/12/2023).
Menurut narasumber tersebut, jika tidak ada perintah atasan dan tidak diketahui oleh atasannya, tidak mungkin hal itu dilakukan oleh kedua oknum perangkat kelurahan tersebut.
“Tidak mungkin kedua orang tersebut, baik RT maupun Linmasnya berani melakukan itu jika tidak ada perintah dari atasannya, dan diketahui oleh Lurah. Apalagi itu dilakukan di aula kantor kelurahan yang notabene adalah fasilitas negara serta dilakukan pada saat jam kerja kantor,” ujarnya.
Bahkan menurut sumber tersebut, pemasangan banner salah satu caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang merupakan anak dari petinggi Pemkot Bandar Lampung itu dilakukan oleh perangkat Kelurahan Way Halim.
“Pamong setempat bahkan terang-terangan memasang banner caleg DPR RI dari Partai Nasdem itu di jalan-jalan dan berbagai tempat lainnya,” tutur dia.
Selain itu, menurutnya, dengan terang-terangan pembuatan rangka banner caleg DPR RI tersebut dibuat didepan kantor Kelurahan Perumnas Way Halim pada jam kerja.
“Yang lebih parahnya lagi bang, pembuatan rangka banner yang akan dipasang di berbagai tempat itu, dilakukan di halaman depan kantor Kelurahan Perumnas Way Halim pada saat jam kerja kantor, jadi tidak mungkin jika tidak ada perintah dari Lurah,” tegasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Panwascam Way Halim maupun KASN untuk menindak tegas para oknum ASN maupun perangkat kelurahan yang terlibat langsung dalam politik praktis.
“Dalam hal ini saya meminta kepada KASN, Panwascam, dan Bawaslu untuk menindak tegas para oknum ASN, baik Camat, Lurah, Kaling, RT maupun Linmas yang terlibat langsung dalam politik praktis demi terciptanya netralitas ASN, TNI-Polri. Dan tegaknya demokrasi di Kota Bandar Lampung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” imbuhnya.
Selain itu dia juga meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memanggil dan memeriksa serta memberikan sanksi kepada Lurah Kelurahan Perumnas Way Halim Siagawanto SE.
“Demi menjaga Demokrasi pada Pemilu 2024, saya meminta KASN untuk memanggil dan memeriksa serta memberikan sanksi kepada Lurah Kelurahan Perumnas Way Halim Siagawanto SE tersebut, karena itu akan mencederai demokrasi,” pintanya.
Menurutnya, bila perlu jika itu atas sepengetahuan dan perintah Camat, Lurah atau Kaling agar yang terlibat dipecat dari jabatannya.
“Menurut saya demi terselenggaranya Pemilu yang jurdil dan tegaknya demokrasi di Kota Bandar Lampung, Bawaslu dan KASN harus bertindak tegas, dan bila perlu siapapun ASN yang terlibat baik memberikan perintah maupun yang memberikan fasilitas negara untuk kepentingan politik agar dipecat dari jabatannya,” pungkas dia.
Ketika awak media mencoba untuk mengonfirmasi dan klarifikasi terkait hal itu kepada oknum Ketua RT 02 LK 1 Kelurahan Way Halim melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban.
Terpisah, Lurah Kelurahan Way Halim Siagawanto saat dikonfirmasi membantah jika melakukan perintah tersebut.
“Maaf pak tidak ada perintah dari Lurah, baiknya kita ngobrol dulu bisa pak,” ujarnya.
Yang anehnya, ketika awak media menanyakan kebenaran apakah kegiatan tersebut dilakukan di aula kantor Kelurahan Way Halim, Siagawanto justru mengajak bertemu untuk mencari solusi agar tidak diberitakan.
“Bisa kita ketemuan dulu pak untuk menjawab pertanyaan dari bapak dan klarifikasi dari saya, nggak enak kalau melalui telepon, kita cari jalan keluar yang terbaik pak,” kata Siagawanto.
Sementara menurut pengakuan salah seorang RT di Bandar Lampung mengakui bahwa ada instruksi dari Camat dan Lurah untuk memenangkan anak kandung dari mantan Walikota Bandar Lampung Herman HN.
“Kami para RT sering dikumpulkan oleh Lurah untuk memenangkan Rahmawati. Mulai dari membagikan kartu nama, sampai menyiapkan DPT masing-masing TPS,” ujar Ketua RT wanita yang enggan namanya diberitakan.
Ia menambahkan, Lurah bahkan menginstruksikan untuk menyetorkan nama-nama yang bakal mendukung berdasarkan data DPT per TPS yang telah ditetapkan KPU Bandar Lampung.
“Saya seperti dipaksa harus mendukung anak kandung, padahal itu secara aturan melanggar, tapi mau bagaimana lagi namanya juga bawahan harus ikut arahan atasan,” kata dia.
Senada, RT berasal dari wilayah lain juga mengalami hal serupa. Bahkan, dirinya sampai menggunakan dana pribadi untuk mencetak banner.
“Ya kami print banner dana pribadi dan memasangnya pun pakai tenaga sendiri,” ujar pria paruh baya yang juga tak mau disebutkan namanya.
Ia menyayangkan aksi yang terjadi dalam upaya memenangkan anak kandung ini agar lolos ke Senayan.
“Setiap warga negara memiliki hak dalam menentukan pilihannya dalam Pemilu, tapi ya sudahlah ini sudah biasa terjadi dalam Pemilu, yang berkuasa punya kuasa menggiring warganya,” sesal dia.
Terpisah, Caleg DPR RI Rahmawati Herdian belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan pengerahan RT dan Linmas untuk pemasangan bannernya. Begitu pun dengan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana juga belum bisa dikonfirmasi terkait informasi tersebut. (*)