DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026 yang Transparan, Soroti Kendala Teknis untuk Evaluasi

1

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Menurutnya, proses penerimaan siswa tahun ini berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan terbuka karena hasil seleksi dapat dipantau masyarakat secara real time.

Deni menilai keterbukaan informasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Kami memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2026 dengan pola transparansi, ketepatan waktu pengumuman, serta sistem yang berjalan secara real time. Ini terlaksana tanpa intervensi dari pihak mana pun karena sejak awal seluruh pihak telah berkomitmen melalui nota kesepahaman (MoU),” ujar Deni Ribowo, Kamis (11/6/2026).

Politikus Partai Demokrat itu meyakini penerapan sistem digital yang bersih dan akuntabel dalam proses seleksi peserta didik baru akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Lampung. Dalam jangka panjang, sistem tersebut diyakini dapat mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bumi Ruwa Jurai.

Ia berharap pola keterbukaan yang diterapkan pada SPMB tahun ini tidak hanya menjadi keberhasilan sesaat, tetapi dapat dijadikan standar pelaksanaan penerimaan siswa baru pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami meminta kepada Dinas Pendidikan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan pola seperti ini, sehingga program-program Bapak Gubernur Mirza benar-benar mampu meningkatkan IPM di Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Deni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan menyukseskan pelaksanaan SPMB, mulai dari komite sekolah, kepala sekolah, guru, hingga masyarakat yang turut mengawal proses seleksi secara mandiri.

Meski memberikan penilaian positif terhadap aspek transparansi, Komisi V DPRD Provinsi Lampung tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Disdikbud.

Beberapa kendala teknis yang sempat dikeluhkan masyarakat antara lain lambatnya koneksi server pada saat jam-jam sibuk pengumuman dan pendaftaran. Selain itu, terdapat sejumlah peserta yang harus mengikuti tes ulang akibat gangguan pada sistem aplikasi seleksi.

Deni menegaskan, berbagai persoalan teknis tersebut harus segera dibenahi sebelum dibukanya jalur seleksi SMA Reguler. Dengan demikian, pelaksanaan SPMB berikutnya diharapkan dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan yang berpotensi merugikan calon peserta didik. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda