TPAKD Lampung Timur Luncurkan Desa PERKASA, Perkuat Ekonomi Masyarakat Pesisir

1

LAMPUNG TIMUR, BERITAANDA – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Timur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan industri jasa keuangan meluncurkan Program Desa PERKASA (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) di Desa Margasari dan Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Senin (26/10/2026).

Peluncuran yang berlangsung di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tersebut merupakan upaya kolaboratif untuk memperkuat perekonomian masyarakat pesisir melalui peningkatan kapasitas usaha, perluasan akses layanan keuangan formal, penguatan perlindungan risiko, serta peningkatan literasi dan pengelolaan keuangan masyarakat.

Program Desa PERKASA merupakan salah satu program prioritas TPAKD Provinsi Lampung Tahun 2026 yang diarahkan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal melalui pemanfaatan produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan program di Desa Margasari dan Sukorahayu diharapkan dapat mendukung optimalisasi infrastruktur KNMP melalui penguatan aktivitas ekonomi produktif, khususnya sektor perikanan tangkap, perdagangan, pengolahan hasil perikanan, serta usaha mikro masyarakat pesisir.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis, menekankan pentingnya mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan pemberdayaan ekonomi dan perluasan akses keuangan.

Pembangunan infrastruktur Kampung Nelayan Merah Putih dinilai menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi pesisir. Namun, agar infrastruktur tersebut memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan, diperlukan penguatan kapasitas usaha, kelembagaan ekonomi, akses pasar, serta dukungan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

“Melalui Desa PERKASA, kita ingin memastikan bahwa akses keuangan tidak berhenti pada pembukaan rekening atau penyaluran pembiayaan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Desa Margasari dan Sukorahayu merupakan dua lokasi pembangunan KNMP Tahap I di Provinsi Lampung. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pembangunan infrastruktur di kedua lokasi telah mencapai 100 persen.

Melalui sinergi Program Desa PERKASA, infrastruktur KNMP diharapkan semakin terhubung dengan aktivitas ekonomi produktif masyarakat, mulai dari pengembangan usaha nelayan, pengolahan hasil laut, perdagangan, hingga berbagai usaha pendukung lainnya.

Pelaksanaan Program Desa PERKASA melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, OJK Provinsi Lampung, BRI, Bank Lampung, BPRS Lampung Timur, PNM, Asuransi Astra, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Phintraco Sekuritas.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sejumlah kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pesisir.

Pertama, perluasan akses pembiayaan produktif melalui perbankan, BPRS, dan PNM untuk mendukung pengembangan usaha mikro, perdagangan, serta kegiatan usaha produktif masyarakat nelayan. Pembiayaan diharapkan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan usaha, kelayakan pembiayaan, dan kemampuan pengembalian pelaku usaha.

Kedua, penguatan perlindungan risiko melalui dukungan produk asuransi dari Asuransi Astra bagi masyarakat nelayan, dengan mempertimbangkan karakteristik risiko pekerjaan dan kebutuhan perlindungan keluarga.

Ketiga, peningkatan budaya menabung sejak dini melalui pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang melibatkan satuan pendidikan dan lembaga perbankan.

Keempat, peningkatan literasi dan pemahaman investasi melalui edukasi pasar modal oleh BEI bersama Phintraco Sekuritas. Edukasi tersebut mencakup pemahaman mengenai manfaat dan risiko investasi serta pentingnya berinvestasi melalui lembaga berizin sesuai profil risiko masyarakat.

Kelima, penguatan literasi dan perlindungan konsumen melalui edukasi pengelolaan keuangan, penggunaan produk dan layanan keuangan secara bijak, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan fasilitasi layanan keuangan dan penyerahan simbolis kepada masyarakat. Hingga Oktober 2026, penyaluran pembiayaan melalui PNM Mekaar tercatat mencapai Rp2.349.000.000.

Sementara itu, BRI menyalurkan kredit sebesar Rp1.350.000.000 kepada 25 debitur. Pada Oktober 2026, fasilitas Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) Kabupaten Lampung Timur juga disalurkan sebesar Rp35.000.000 kepada dua debitur.

Dukungan perlindungan bagi masyarakat diwujudkan melalui pemberian 150 polis asuransi jiwa dari PT Astra kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta nelayan.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi pasar modal, BEI bersama PT Phintraco Sekuritas memfasilitasi pembukaan 150 rekening saham bagi pelaku UMKM dan nelayan.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, melalui sambutan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, menyampaikan apresiasi kepada OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan kolaborasi dalam mengembangkan potensi ekonomi masyarakat pesisir.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memandang penguatan sektor kelautan dan perikanan perlu dilakukan secara terintegrasi. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan hasil tangkapan, tetapi juga mencakup pengembangan usaha pengolahan, perdagangan, peningkatan kapasitas masyarakat, dan perluasan akses layanan keuangan.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir tidak cukup hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan. Masyarakat juga perlu mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau, disertai pengetahuan yang memadai dalam mengelola keuangan.

“Mari kita jadikan Desa Margasari dan Sukorahayu sebagai contoh desa yang produktif, mandiri, melek keuangan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang baik,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.

Kolaborasi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat pengembangan ekonomi lokal sekaligus mendorong pemanfaatan infrastruktur dan potensi sumber daya pesisir secara lebih produktif.

Selain memperluas akses layanan keuangan, Program Desa PERKASA juga menempatkan peningkatan literasi keuangan sebagai bagian penting dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, indeks literasi keuangan masyarakat perdesaan tercatat sebesar 64,42 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 90,39 persen.

Sementara itu, pada kelompok profesi petani, peternak, pekebun, dan nelayan, indeks literasi keuangan tercatat sebesar 59,75 persen dengan indeks inklusi keuangan mencapai 87,82 persen.

Data tersebut menunjukkan pentingnya memastikan bahwa perluasan akses layanan keuangan diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat, biaya, kewajiban, dan risiko produk keuangan yang digunakan.

Penguatan literasi keuangan juga semakin penting di tengah maraknya berbagai modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sepanjang Januari hingga September 2026, OJK Provinsi Lampung mencatat 511 laporan terkait pinjaman online ilegal dan 70 laporan terkait investasi ilegal.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum menggunakan produk keuangan maupun melakukan investasi. Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari praktik judi online dan berbagai penawaran layanan keuangan ilegal.

Peluncuran Program Desa PERKASA di Desa Margasari dan Sukorahayu diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat pesisir melalui sinergi pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat.

Keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang memperoleh akses layanan keuangan, tetapi juga dari sejauh mana layanan tersebut mampu mendukung usaha produktif, meningkatkan kapasitas ekonomi, memperkuat ketahanan keuangan keluarga, serta menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan.

Untuk itu, kolaborasi dalam kerangka TPAKD perlu terus diarahkan pada penguatan pendampingan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, pemanfaatan produk dan layanan keuangan secara bertanggung jawab, serta pemantauan perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat penerima manfaat.

Melalui Program Desa PERKASA, TPAKD Kabupaten Lampung Timur bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat peran desa pesisir sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang produktif, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. (*)

Bagaimana Menurut Anda