Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Harga Pangan dan Percepatan Program 3 Juta Rumah

13

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui Program 3 Juta Rumah.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 sekaligus Evaluasi Program 3 Juta Rumah yang diikuti Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, secara virtual dari Ruang Command Center Diskominfotik, Senin (19/10/2026).

Rapat koordinasi tingkat nasional itu dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir. Dalam arahannya, Tomsi menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga keterjangkauan harga bahan pokok di tengah tantangan perubahan kondisi iklim, musim panas berkepanjangan, serta potensi bencana alam.

“Kita harus tetap berupaya menjaga harga bahan-bahan pokok ini untuk dapat terjaga dan dapat terjangkau oleh masyarakat,” tegas Tomsi.

Selain pengendalian inflasi, rapat tersebut membahas percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul, menyampaikan bahwa implementasi kebijakan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah mencapai 100 persen di 509 kabupaten/kota.

Khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), realisasi pembebasan BPHTB hingga Oktober 2026 tercatat sebanyak 42.636 penerima manfaat. Sementara itu, pembebasan retribusi PBG dengan tarif nol rupiah bagi MBR telah terealisasi untuk 183.121 unit dari target 206.954 unit pada 2026.

Pemerintah pusat juga mendorong percepatan konfirmasi data dari 211 kabupaten/kota terkait pembebasan retribusi PBG nol rupiah serta dari 33 provinsi terkait pembebasan BPHTB nol rupiah.

Sementara itu, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, memaparkan bahwa inflasi tahun kalender (year-to-date) hingga September 2026 tercatat sebesar 2,17 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar.

Sarpono juga menyoroti kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di 36 provinsi pada minggu ketiga Oktober 2026. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi komoditas cabai merah dan cabai rawit. Rata-rata harga kedua komoditas itu secara nasional tercatat berada di atas harga acuan penjualan dan berdampak pada lebih dari 269 kabupaten/kota.

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Sudi Martiyanto, menjelaskan bahwa ketersediaan cabai secara nasional sebenarnya relatif mencukupi kebutuhan pasar. Produksi cabai rawit tercatat sekitar 134.000 ton, sedangkan cabai besar sekitar 117.000 ton. Jumlah tersebut dinilai memadai untuk memenuhi permintaan bulanan yang berkisar 70.000 hingga 80.000 ton.

“Permasalahan utama yang menjadi titik diskusi selama ini adalah persoalan distribusi,” ujar Sudi.

Ia juga menyebutkan bahwa harga cabai merah keriting di sejumlah wilayah Sumatera masih relatif tinggi. Di Kabupaten Solok, harga tercatat mencapai Rp70.000 per kilogram, di Kabupaten Karo Rp62.000 per kilogram, sedangkan di Aceh mendekati Rp60.000 per kilogram.

Sebagai langkah konkret untuk mengatasi kenaikan harga cabai, Kementerian Pertanian akan menerjunkan lima tim khusus mulai Selasa (20/10/2026) ke daerah-daerah dengan harga cabai tertinggi. Tim tersebut akan memberikan dukungan intervensi berupa bibit, pupuk, dan sarana produksi pertanian (saprodi), sekaligus melakukan pemantauan langsung. Hasil evaluasi selanjutnya akan dilaporkan kepada kepala daerah setempat. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda