Stabilitas Nilai Tukar Rupiah di Tengah Gejolak Global

5

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Stabilitas nilai tukar rupiah merupakan kondisi ketika nilai mata uang Indonesia tetap terkendali. Stabilitas tersebut mencakup kestabilan harga barang dan jasa melalui inflasi yang rendah dan terkendali, serta kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang menjadi salah satu indikator utama kesehatan ekonomi nasional.

Selanjutnya, stabilitas nilai rupiah juga diartikan sebagai kondisi harga barang dan jasa yang tetap stabil, yang secara umum diukur dari tingkat inflasi yang rendah dan terkendali, serta nilai tukar rupiah yang tetap stabil terhadap mata uang negara lain guna mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bank Indonesia (BI) menggunakan kerangka kerja Inflation Targeting Framework (ITF) untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran. Disisi lain, BI juga terus melakukan intervensi di pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak ekonomi global yang berlebihan.

Dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi, terdapat beberapa pilar utama kebijakan yang diterapkan untuk menjaga stabilitas rupiah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah Bank Indonesia secara berkala menyesuaikan suku bunga acuan, seperti BI-Rate, untuk menarik investasi asing, mengendalikan inflasi, serta menjaga daya tarik aset domestik.

Demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) sekaligus menekan defisit neraca berjalan yang semakin melebar, Pemerintah Pusat bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah instansi terkait terus bersinergi dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis.

Salah satu faktor yang menyebabkan rupiah mengalami pelemahan adalah tingginya volume impor sepanjang tahun ini sehingga berdampak pada defisit neraca perdagangan Indonesia.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah menyiasatinya dengan menerbitkan kebijakan mengenai kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap barang impor.

Langkah berikutnya adalah meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di seluruh sektor. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor sehingga berpotensi menghasilkan penghematan devisa sekitar 2–3 miliar dolar AS.

Bank Indonesia juga terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui kebijakan intervensi ganda, baik di pasar valuta asing (valas) maupun melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu, BI juga telah menyediakan fasilitas swap valas dengan biaya yang relatif murah. Untuk pelaksanaannya, pada sesi pagi BI melakukan swap valas sebagai bagian dari pengelolaan likuiditas.

Upaya lain yang tidak kalah penting adalah menggenjot sektor pariwisata. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, diharapkan penerimaan devisa negara akan bertambah sehingga mampu memperkuat cadangan valuta asing nasional. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda