Polda Sumsel Kerahkan Personel Tangani Karhutla di Wilayah PT PAR OKI

9

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengerahkan personel Direktorat Samapta melalui Operasi Aman Nusa II untuk menangani titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disekitar PT PAR Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (18/8/2026).

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas sekaligus meminimalkan dampak karhutla terhadap masyarakat, terutama akibat asap yang ditimbulkan.

Penanganan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan empat personel yang disiagakan di Posko Karhutla PT PAR Hikmah Dua, Desa Pulau Geronggang, wilayah hukum Polsek Pedamaran Timur Polres OKI.

Pemadaman dipimpin Padal Karhutla Aman Nusa II Polsek Pedamaran Timur Polres OKI, IPDA Dendry Robby Ariadi. Personel menyisir sejumlah titik panas dan melakukan pemadaman secara langsung menggunakan sarana dan prasarana yang tersedia di posko.

Respons cepat dilakukan setiap kali ditemukan titik api guna mencegah perambatan kebakaran ke area lain. Selain pemadaman, personel juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi agar proses penanganan karhutla berjalan aman dan situasi tetap kondusif.

Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Ridwan SIK terus memantau kesiapan personel di lapangan. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan langkah mitigasi karhutla dalam Operasi Aman Nusa II berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam penanganannya, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta pemangku kepentingan terkait di wilayah tersebut. Sinergi ini dilakukan untuk mempercepat penanganan titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dari ancaman karhutla.

“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat dan korporasi di wilayah Sumatera Selatan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada posko atau petugas terdekat apabila menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan agar dapat segera ditangani. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda