Program Keluarga Maju Muba Tahap II Disalurkan, 3.790 KPM Terima Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta

2

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Sebanyak 3.790 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima bantuan melalui Program Keluarga Maju (PKM) tahap II tahun 2026. Setiap penerima mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

Penyaluran bantuan Program Keluarga Maju Muba tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Muba HM Toha Tohet SH, didampingi Sekda Muba Drs H. Syafaruddin MSi, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Irwan Antony SP, Plt Kepala Dinas Sosial Muba H. Deny SH MS, serta jajaran OPD terkait di Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Kamis (24/9/2026).

Sebanyak 30 KPM menerima bantuan secara simbolis dalam kegiatan tersebut. Sementara total penerima PKM tahap II tahun 2026 mencapai 3.790 KPM yang berasal dari kategori desil 1–5 dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Muba.

Bupati Muba Toha Tohet mengatakan, Program Keluarga Maju bukan sekadar bantuan sosial. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan dukungan modal usaha produktif yang diarahkan untuk membuka peluang bagi masyarakat dalam meningkatkan pendapatan dan membangun kemandirian ekonomi keluarga.

“Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya sebagai modal usaha. Harapan kami, ekonomi keluarga meningkat, masyarakat semakin mandiri, dan kesejahteraan keluarga terus membaik,” ujarnya.

Ia menegaskan, manfaat Program Keluarga Maju diharapkan tidak berhenti pada penerimaan bantuan, tetapi dapat berkembang dan memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.

“Jadi, program ini tidak berhenti pada bantuan, tetapi bagaimana bantuan ini bisa berkembang dan manfaatnya terus bergulir kepada masyarakat lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Muba H Deny SH MS menjelaskan, Program Keluarga Maju pertama kali diluncurkan pada Desember 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 920 KPM.

Pada 2026, cakupan penerima diperluas menjadi 3.790 KPM. Penyaluran dilakukan secara bertahap di 15 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba, mulai 24 September hingga 12 Oktober 2026. Setiap penerima bantuan modal usaha PKM Muba mendapatkan Rp5 juta yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing melalui Bank Sumsel Babel.

“Melalui Program Keluarga Maju ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk modal stimulan usaha rintisan, meningkatkan pendapatan keluarga, dan mendorong keluarga penerima manfaat menjadi lebih mandiri secara ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan bantuan secara tepat diharapkan dapat memperkuat kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program tersebut juga menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Muba dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung penanganan kemiskinan di Kabupaten Muba.

Salah satu penerima manfaat, Rusli (60), warga Kampung I Sukarami, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan tersebut. Hal senada disampaikan Muhono (45), warga Sekayu.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Bupati HM Toha dan Dinas Sosial Kabupaten Muba. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan kami manfaatkan sebagai modal usaha agar penghasilan keluarga meningkat dan kehidupan kami menjadi lebih baik,” ujar Rusli. (Sansida)

Bagaimana Menurut Anda