Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Lubuk Linggau, 11 Bangunan Hangus Terbakar

4

LUBUK LINGGAU, BERITAANDA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembakaran rumah yang memicu kebakaran besar di Jalan Maluku RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

Seorang pria berinisial MSE (32) berhasil diamankan setelah diduga membakar rumah milik mertuanya. Api kemudian merembet ke bangunan disekitarnya hingga menghanguskan 11 bangunan, dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp2 miliar.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Saat kejadian, rumah milik korban berinisial R (57) dalam keadaan kosong. Setelah menerima laporan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), personel Polres Lubuk Linggau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan para saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa terduga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu sambil membawa pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Tidak lama kemudian, saksi melihat kepulan asap disusul kobaran api yang dengan cepat membesar dan merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.

Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau segera melakukan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku. MSE akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar STK SIK MAP mengatakan, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat penyidik setelah menerima laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan dalam waktu singkat. Kami berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Muhammad Kurniawan Azwar.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui menyiramkan pertalite ke lantai kayu bagian dapur rumah korban sebelum menyulutnya menggunakan korek api. Ia juga mengaku membeli bahan bakar tersebut di salah satu SPBU di Kota Lubuk Linggau sebelum melancarkan aksinya.

Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi kejadian, satu buah korek api, serta pakaian yang dikenakan terduga pelaku saat peristiwa berlangsung.

Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan administrasi penyidikan. Proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun pasal yang akan disangkakan masih didalami seiring penyempurnaan berkas perkara dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat maupun mengganggu ketertiban umum.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda