Wagub Jihan: Ekonomi Syariah Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Lampung

9

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat membuka rapat koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 di Ruang Abung, Balai Keratun, Selasa (21/7/2026).

Dalam sambutannya, Jihan mengawali dengan menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih Provinsi Lampung pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026. Lampung berhasil membawa pulang tiga penghargaan nasional, yakni Peringkat Kelima Kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, Penghargaan Kategori Nilai Ekspor Halal, serta penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region.

Menurut Jihan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengembangan ekonomi syariah di daerah.

“Penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi menjadi modal awal dan penyemangat bagi kita untuk mencapai target-target pembangunan ekonomi syariah yang lebih besar ke depan,” ujarnya.

Jihan menegaskan, ekonomi syariah kini telah berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi global yang mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan, etika bisnis, dan inklusivitas. Karena itu, sektor ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Ia juga memaparkan lima potensi utama Lampung untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Pulau Sumatera, yakni sebagai lumbung pangan nasional yang menopang halal value chain, berkembangnya ekosistem UMKM, luasnya jaringan pesantren, potensi ekspor komoditas unggulan seperti kopi, lada, kakao, pisang, dan udang, serta optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) secara produktif.

Meski memiliki potensi besar, Jihan mengingatkan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah, tetapi juga dari meningkatnya sertifikasi halal, kemudahan akses pembiayaan syariah, literasi masyarakat, pemanfaatan digitalisasi, hingga daya saing industri halal.

Untuk itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bekerja dalam satu orkestrasi pembangunan guna memperkuat ekosistem ekonomi syariah, termasuk mendorong pengembangan sektor pariwisata halal.

“Kita harus bergerak bersama. Seluruh OPD memiliki peran dalam membangun ekosistem ekonomi syariah, termasuk menjadikan pariwisata halal sebagai salah satu target pengembangan ke depan,” katanya.

Diakhir sambutannya, Jihan berharap dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 yang disusun benar-benar menjadi pedoman implementatif dengan target yang terukur dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Saya berharap Lampung tidak hanya dikenal memiliki potensi ekonomi syariah, tetapi juga menjadi provinsi yang mampu menghadirkan praktik terbaik pembangunan ekonomi syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung, H. Ardiansyah, menegaskan bahwa penguatan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, KDEKS berperan mengintegrasikan berbagai program pengembangan ekonomi syariah lintas sektor sehingga tercipta kebijakan yang saling mendukung.

“Keberhasilan pengembangan ekonomi syariah tidak bisa ditopang oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan komitmen, kolaborasi, dan sinergi seluruh anggota KDEKS beserta para mitra strategis,” ujarnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda