Pesan Sabu Via WhatsApp, Pengedar di OKU Timur Dibekuk Saat Transaksi

0

OKU TIMUR, BERITAANDA – Polres OKU Timur kembali menunjukkan respons adaptif dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap peredaran sabu melalui teknik penyamaran berbasis komunikasi digital.

Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil membekuk seorang tersangka berinisial AR (25) pada 28 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir lapangan Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, tepat saat tersangka hendak melakukan transaksi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit I Satresnarkoba Ipda Iman Setiawan, S.H., menginstruksikan anggota untuk melakukan penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura sebagai pembeli melalui aplikasi WhatsApp.

Setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan, tersangka mendatangi lokasi dengan membawa sabu. Saat proses serah terima akan berlangsung, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan. Tersangka diamankan dalam kondisi tertangkap tangan dengan barang bukti berada dalam genggamannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 1,05 gram. Selain itu, satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi turut diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut dan menyebut sabu diperoleh dari seorang berinisial R yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH menegaskan bahwa teknik undercover buy melalui media digital menjadi langkah strategis dalam menghadapi perubahan pola transaksi narkotika.

“Pelaku kini memanfaatkan komunikasi digital untuk merasa aman. Namun petugas mampu mengikuti alur transaksi hingga serah terima, sehingga tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa kepolisian terus beradaptasi dengan perkembangan modus operandi kejahatan narkotika yang semakin berbasis teknologi.

“Polda Sumsel akan terus meningkatkan kemampuan deteksi dan penindakan terhadap pola transaksi digital. Tidak ada ruang bagi pelaku untuk bersembunyi,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda