Operasi Dini Hari, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan 26 Ilir

3

PALEMBANG, BERITAANDA – Polrestabes Palembang melalui Unit I Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pengedar sabu pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Tersangka berinisial MS (28), warga Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, diamankan saat berada di pinggir Jalan Letnan Mukmin. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 4 gram yang disimpan di saku celana bagian depan.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui positif menggunakan narkotika dan mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang akan diperjualbelikan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita meliputi 20 bungkus plastik klip bening berisi sabu, satu plastik klip kosong ukuran sedang, satu alat sekop sabu berbahan plastik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp50.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH menegaskan bahwa penindakan pada dini hari merupakan bagian dari pola kerja berkelanjutan dalam menjaga Kota Palembang dari ancaman narkotika.

“Tidak ada waktu bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman. Dini hari pun anggota kami tetap bergerak dan berhasil mengamankan pengedar dengan 20 paket sabu siap edar,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa kehadiran Polri berlangsung tanpa henti dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Polri hadir 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda