BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marwan Cik Assan, Ahmad Junaidi Auly dan Ela Siti Nuryamah menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat di 7 (empat) kecamatan/kabupaten di Provinsi Lampung.
Pada kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, waspada investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan judi online, serta peran OJK dalam mendorong UMKM kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini sedang marak di masyarakat yang menggunakan pinjaman online illegal sebagai sumber dana dalam judi online.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 1.150 masyarakat secara total, Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap penggunaan produk jasa keuangan peer-to-peer lending sehingga meminimalisir mengakses entitas yang ilegal.
“Tentunya banyak manfaat yang akan diperoleh, terlebih saat ini sedang marak penawaran-penawaran yang menyesatkan masyarakat, seperti investasi illegal, pinjol illegal bahkan sampai ke judi online. Masyarakat juga kita dibekali dengan pengetahuan bagaimana jika ingin memanfaatkan produk pinjaman atau kredit dari industri jasa keuangan untuk keperluan penambahan modal usaha,” ujar Otto.
Dengan materi tersebut, diharapkan masyarakat lebih memahami dan berhati-hati dalam menyikapi penawaran-penawaran yang ada, sehingga kedepannya masyarakat yang menjadi korban akan semakin berkurang dan lebih cerdas dalam menyikapi kebutuhan keuangannya, baik ketika memiliki uang maupun memerlukan uang.
“Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ragu dalam melakukan transaksi keuangan dapat menghubungi OJK di kontak 157, WA 081157157157 atau dapat datang ke kantor OJK Provinsi Lampung di Jl. Way Sekampung No.9 Pahoman Bandar Lampung, sehingga langkah pencegahan yang kita lakukan saat ini dapat mencegah masyarakat untuk tidak lagi mengakses entitas illegal. Dan saya juga berharap agar masyarakat dapat lebih aware sehingga tidak terjerumus lingkaran setan judi online,” pungkas Otto. (rilis OJK)