Pemkot Sungai Penuh Luncurkan Digitalisasi Kotak Amal Berbasis QR Barcode

9

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Wali Kota Sungai Penuh Alfin SH didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, secara resmi meluncurkan Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan sistem QR barcode, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa S.Sos MM, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian SE MM, Panit Idensos Cegah Satgaswil Jambi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri AKP Sudiro S.Pd.I MH beserta rombongan, Ketua MUI Kota Sungai Penuh, Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, serta Camat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pengelolaan dana sosial dan keagamaan.

Menurutnya, digitalisasi kotak amal melalui QR barcode merupakan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini karena memberikan kemudahan dalam bersedekah dan berinfak secara aman, cepat, dan praktis.

“Digitalisasi kotak amal melalui QR barcode merupakan bentuk pemanfaatan teknologi yang tepat dan modern. Program ini memudahkan masyarakat dalam menyalurkan sedekah dan infak secara aman, cepat, dan praktis,” ujar Alfin.

Ia menjelaskan, selain memberikan kemudahan transaksi, program tersebut juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. Dengan sistem digital, potensi penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan sosial dan keagamaan dapat diminimalkan.

“Program ini bukan hanya tentang kemudahan transaksi, tetapi juga komitmen bersama untuk memastikan dana umat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Alfin turut menyampaikan apresiasi kepada Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menghadirkan program digitalisasi legalitas kotak amal tersebut.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung kemajuan daerah.

“Kami sangat mendukung kolaborasi ini. Sinergitas yang terjalin menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan sekaligus memperkuat tata kelola sosial keagamaan yang lebih baik di Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.

Sebagai tanda dimulainya program tersebut, Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah secara resmi meluncurkan Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan sistem QR barcode.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pengelolaan kotak amal dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyalurkan sedekah dan infak sejalan dengan perkembangan teknologi digital di era modern. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda