KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Berdasarkan regulasi yang ada, maka Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus dan wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Kepala Bappeda OKI Aidil Azwari SP M.Si dalam sambutannya pada forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten OKI tahun 2023 yang digelar di aula kantor Bappeda setempat, Kamis (10/2).
“Penyusunan RKPD Kabupaten OKI tahun 2023, dari sisi rencana teknokratik merupakan penjabaran tahun kelima, dan dari sisi kebijakan politik merupakan tahun keempat penjabaran RPJMD Kabupaten OKI tahun 2019-2024. Yang disinkronisasikan dengan rencana kerja pemerintah dan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta dilaksanakan sesuai dengan pentahapan perencanaan pembangunan melalui musyawarah pembangunan (musrenbang),” jelas dia.
“Dimulai musrenbang desa/kelurahan pada Desember 2021, musrenbang kecamatan pada tanggal 10-26 Januari 2022, dan pada hari ini kita laksanakan konsultasi publik rencana awal RKPD Kabupaten OKI tahun 2023,” tambah dia.
Kegiatan hari ini, katanya, merupakan sub sistem mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang harus kita laksanakan, sebagai forum musyawarah para pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat kabupaten dalam rangka mematangkan rancangan awal RKPD Kabupaten OKI 2023.
“Sedangkan tujuan forum ini adalah mensinkronisasikan dan mengintegrasikan program kegiatan yang diusulkan oleh OPD, kecamatan, dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten OKI tahun 2023,” ujar dia.
Dalam penyusunan RKPD disusun berdasarkan hasil evaluasi atas capaian pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan. Dan dari hasil evaluasi, bahwa masih terdapat beberapa pemasalahan yang harus segera diatasi.
“Baik secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga permasalahan tersebut tidak jadi hambatan pemerintah dalam melaksanakan fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan,” imbuh dia.
Ada enam permasalahan, terang dia, pertama pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Kedua, pembangunan infrastruktur. Ketiga, pelayanan pendidikan dan kesehatan. Keempat, pelayanan publik, keamanan dan birokrasi efektif. Kelima, ketahanan pangan. Dan Keenam, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Untuk menjawab permasalahan tersebut maka ditetapkan enam arah kebijakan. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik, keamanan dan birokrasi yang efektif. Kedua, percepatan pembangunan infrastruktur. Ketiga, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas,” tandas dia.
Dilanjutkan dia, keempat, pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, produktivitas pertanian, investasi, industri, perdagangan dan UMKM. Kelima, penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19. Dan keenam, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Selanjutnya, untuk melaksanakan arah kebijakan itu, ditetapkan 24 program prioritas daerah tahun 2023. Untuk pelaksanaannya agar lebih efektif dan efisien, maka ditetapkan enam kebijakan perencanaan dan penganggaran,” tukas dia.
Kemudian, program prioritas RKPD tahun 2023 menjadi acuan dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah (renja) tahun 2023, sekaligus sebagai bahan kajian dalam forum perangkat daerah dan musyawarah perencanaan pembangunan daerah (musrenbang).
“Sebagai bahan masukan rancangan akhir RKPD Kabupaten OKI tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Maret yang akan datang. Demikian laporan yang dapat kami sampaikan dan mohon Bapak Bupati berkenan memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan forum konsultasi publik ini,” pinta dia.
Sementara itu, Bupati melalui Wakil Bupati OKI HM Djakfar Shodiq mengatakan, sebagai dasar dan pijakan dalam proses penganggaran, dokumen RKPD tahun 2023 yang disusun harus dilaksanakan sesuai tahapan.
“Sehingga tepat waktu dan tepat sasaran, dapat mengakomodir aspirasi masyarakat yang tentunya usulan tersebut harus sesuai dengan program prioritas Kabupaten OKI,” tegas dia.
Keterlibatan partisipasi aktif dari berbagai subjek dan objek pembangunan akan memastikan jalannya fungsi pemerintahan. Lanjut dia, baik urusan wajib, urusan pilihan, maupun urusan penunjang terlaksana secara baik dan telah disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah Kabupaten OKI.
“Dalam menyusun program kegiatan perencanaan pembangunan melalui forum OPD, diimbau untuk tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah dan menekan penyebaran virus sehingga pandemi ini segera berakhir,” tutup dia. (Iwan)